Komandan Kodim 0706/Temanggung Hadiri Penyerahan SK Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa

Penyerahan SK Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa

Penyerahan SK Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa

 

TEMANGGUNG TargetNews.id – Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Inf Sriyono, S.I.P., yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasdim 0706/Temanggung Kapten Arm Muhaimin hadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Selasa (21/05/2024).

Selain Kasdim 0706/Temanggung dan PJ Bupati Kabupaten Temanggung Drs. Hari Agung Prabowo, M.M., kegiatan tersebut juga dihadiri oleh FKPD Kabupaten Temanggung, Dipermades Kabupaten Temanggung, Seluruh Camat Kabupaten Temanggung serta seluruh Kepala Desa Kabupaten Temanggung.

PJ Bupati Kabupaten Temanggung Drs. Hari Agung Prabowo, M.M., serahkan SK penambahan masa jabatan kepala desa. Penyerahan SK ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah SK diserahkan otomatis masa jabatannya bertambah 2 tahun menjadi 8 tahun.

Baca juga  Satgas Marinir Ambalat XXVIII Patroli Patok Perbatasan Indonesia – Malaysia Di Pulau Sebatik

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024 membawa dampak positif. Pemkab Temanggung gerak cepat untuk memberikan SK penambahan masa jabatan Kepala Desa.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang berjuang dengan gigih sehingga terbitlah undang-undang nomor 3 tahun 2024. Dengan adanya tambahan 2 tahun masa jabatan, kepala desa bisa memanfaatkan sebaik – baiknya untuk melaksanakan pembangunan di segala aspek secara optimal,” ungkap Hari Agung”.

Lebih lanjut pihaknya mengajak para kepala desa untuk melakukan kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda. Bangun terus komunikasi yang aktif dan harmonis bersama BPD sekaligus bersinergi dengan seluruh lembaga desa, seperti PMD, Karang Taruna RT,RW dan komunitas masyarakat lainya demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik. ” Imbuhnya”.

Baca juga  Cegah Lakalantas, Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas

“Perlu saya ingatkan pula bahwa, paling lama 3 bulan setelah pengukuhan, para Kepala Desa sudah harus menyusun review RPJM Desa. Oleh karena itu kepada Kepala Dinpermades dan Camat tolong diberikan arahan dan bimbingan kepada Kepala Desa dalam penyusunan RPJM Desa. “Pungkas PJ Bupati”.red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Di Jalur Rawan Laka Lantas Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Artikel

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan Kukuhkan Komite Olahraga Polri di Mapolres Gresik

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan KRYD Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Personel Sat Samapta Laksanakan Giat Rawan Pagi

Artikel

Yayasan Dharma’ Warga Bagikan Angpao Kebahagiaan dan Sembako