Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:55 WIB

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Rabu (19/06/2024)

“Kali ini Warga menjadi sasaran Sosialisasi Saber Pungli, di saat Masyarakat santai tampak Senang dengan kedatangan Personil Polsek Kahayan Kuala

Baca juga  Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H. menyampaikan pada sektor pelayanan publik unsur yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup, sosial dalam masyarakat luas.

“Dewasa ini kualitas pelayanan publik menjadi bahasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk pada organisasi atau institusi pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik,” kata Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

Baca juga  Laksanakan Jumat Curhat, Kapolsek Bukit Batu Berdialog Kamtibmas bersama Warga Tangkiling

“Dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli ke masyarakat di harapkan tidak ada lagi oknum-oknum atau pemerintahan nakal yang pungli pada maupun pelayanan lainnya” pungkas Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kepedulian Kapolres Sumenep Kepada WNA Australia, Yang Terdampar di Pulau Giliyang

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang long Bantu Program Stunting di Distrik Mimika Baru

Artikel

Polsek Balongbendo Patroli Ketahanan Pangan, Ajak Petani Dukung Program Asta Cita Presiden

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Standbykan Sarpras Karhutla di Posko 4 Terpadu

Artikel

Hukum untuk Pelaku, Bagaiman Penjaranya

Uncategorized

Ayo Jangan Abai Terhadap Kejahatan Lingkungan Termasuk Kebakaran Lahan Taua Hutan

Artikel

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Uncategorized

Melaksanakan Patroli di Wilkum Polsek Maliku, Ps. Kanitsamapta Sampaikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023.