Home / Uncategorized

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:10 WIB

Tak bosan bosannya Personel Polsek melaksanakan Giat KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan operasi KRYD di depan Mako Polsek Sebangau Kuala, Selasa (25/06/2024), pagi

Kegiatan operasi KRYD ini di lakukan oleh personil Polsek Sebangau yang di pimpin oleh Kapolsek Kahayan Tengah Polsek Sebangau kuala Ipda Suripno Mulyono, dengan sasaran yaitu untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap Berlalu lintas yang sudah di tetapkan.

Baca juga  Jaga Kamtibmas di Kelurahan Tangkiling, Bripka Mulyadi Lakukan Ini

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat yang melintas tepat nya di depan mako Polsek Sebangau Kuala yang belum mengunakan Helm.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi KRYD tersebut masih terdapat pelanggaran saat bepergian keluar rumah.

Baca juga  TNI Manunggal dengan Rakyat: Babinsa Bantu Angkut Pasir untuk TMMD

Masyarakat yang di temukan personil Polsek sebangau kuala belum menggunakan Helm Sni dan sabuk pengaman di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan pengarahan untuk digunakan.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan Helm Sni agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Saat Tarawih, Polresta Palangka Raya Amankan Masjid Darul Arqam

Uncategorized

Edukasi Larangan Karhutla Bripka Andi Datangi Penumpang Fery

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku Laksanakan KRYD

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Gelar Open House Idul Fitri, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Artikel

Babinsa Tabu Darat Hilir Lakukan Monitoring Peternakan Sapi Warga Binaan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.