Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / INVESTIGASI / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 1 Juli 2024 - 20:35 WIB

Ormas Pemuda pancasila datangi kantor desa benelan kidul terkait adanya oknum kasun yang memalsukan dokumen negara.

oknum kasun yang memalsukan dokumen negara.

oknum kasun yang memalsukan dokumen negara.

 

Banyuwangi, Targetnews.id Adanya pemberitaan di media,bahwa ada oknum kepala dusun gebang desa benelan kidul berinisial MYD dan oknum dispenduk kab Banyuwangi berinisial AG.

Menjadikan atensi buat ormas PP untuk menindak lanjuti,yang di karenakan terkait pelanggaran oleh oknum tersebut.

Namun saat ditemui di kantor desa dimana tempat oknum itu bekerja,oknum tersebut tidak ada di tempat,begitu pula kepala desanya.

Akan tetapi ormas pemuda pancasila yang di gawangi johan dan kawan kawan, tidak berhenti di situ saja dan akhirnya melangkah ke kecamatan singojuruh untuk menemui camatnya ternyata tidak ada juga,dan hanya bisa ditemui oleh kasie pemerintahan yaitu hendrawan.

Baca juga  Cooling System Pilkada 2024, Polres Kediri Kota Touring Religi Ziarah Makam Bersama Santri

Dalam kesempatan itu ormas PP menyampaikan terkait oknum yang memalsukan dokumen negara,dan bagaimana sikap kecamatan dalam menyikapi kasus tersebut.

Hendrawan selaku kasie pemerintah siap menerima masukan dan siap melaporkan ke camat selaku pimpinan disini. dan siap menindak lanjuti laporan yang di sampaikan ormas PP, pungkasnya.

Perlu diketahaui bahwa kitab undang undang hukum pidana (KUHP) telah mengatur terkait pemalsuan surat yaitu pasal 263 yang berbunyi ;
Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak,perikatan atau pembebasan hutang atau yang di peruntukan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan mahsud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah olah isinya benar dan tidak di palsu diancam jika pemakaianya tersebut dapat menimbulkan kerugian karena pemalsuan surat,dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Edukasi Larangan Karhutla Dalam Kegiatan Patroli Poslap 31 Kecamatan Maliki

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cooling System kepada Masyarakat Jelang Pemilu

BERITA UTAMA

Sebanyak 665 Calon Bintara Dan Tamtama PK TNI AL Gelombang I Ikuti Pantukhir Daerah Panda Jakarta

BERITA UTAMA

Pelihara Kedisiplinan dan Cegah Pelanggaran Danyonangmor 2 Marinir Laksanakan Jam Danyon

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Pimpin Upacara Bendera Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Stop Pungutan Liar di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Ribuan Santri Mendapat Pelaynan Kesehatan Gratis