Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / INVESTIGASI / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 1 Juli 2024 - 20:35 WIB

Ormas Pemuda pancasila datangi kantor desa benelan kidul terkait adanya oknum kasun yang memalsukan dokumen negara.

oknum kasun yang memalsukan dokumen negara.

oknum kasun yang memalsukan dokumen negara.

 

Banyuwangi, Targetnews.id Adanya pemberitaan di media,bahwa ada oknum kepala dusun gebang desa benelan kidul berinisial MYD dan oknum dispenduk kab Banyuwangi berinisial AG.

Menjadikan atensi buat ormas PP untuk menindak lanjuti,yang di karenakan terkait pelanggaran oleh oknum tersebut.

Namun saat ditemui di kantor desa dimana tempat oknum itu bekerja,oknum tersebut tidak ada di tempat,begitu pula kepala desanya.

Akan tetapi ormas pemuda pancasila yang di gawangi johan dan kawan kawan, tidak berhenti di situ saja dan akhirnya melangkah ke kecamatan singojuruh untuk menemui camatnya ternyata tidak ada juga,dan hanya bisa ditemui oleh kasie pemerintahan yaitu hendrawan.

Baca juga  Mafia Timah Sungailiat Suraji Tak Kapok, Abaikan Aturan UU RI Seakan Kebal Hukum

Dalam kesempatan itu ormas PP menyampaikan terkait oknum yang memalsukan dokumen negara,dan bagaimana sikap kecamatan dalam menyikapi kasus tersebut.

Hendrawan selaku kasie pemerintah siap menerima masukan dan siap melaporkan ke camat selaku pimpinan disini. dan siap menindak lanjuti laporan yang di sampaikan ormas PP, pungkasnya.

Perlu diketahaui bahwa kitab undang undang hukum pidana (KUHP) telah mengatur terkait pemalsuan surat yaitu pasal 263 yang berbunyi ;
Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak,perikatan atau pembebasan hutang atau yang di peruntukan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan mahsud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah olah isinya benar dan tidak di palsu diancam jika pemakaianya tersebut dapat menimbulkan kerugian karena pemalsuan surat,dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Mengajak Warga Binaan Budayakan Gotong Royong

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Personel Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Uncategorized

Kenang Jasa Pahlawan, Dankodikmar Ikuti AKRS HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Artikel

“Pray for Sumatera dan Aceh”