Home / Uncategorized

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan DDS Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Dandang Polsek Pamdih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Slamet Rianto., melakasanakan door to door system (DDS) di desa binaannya dalam rangka sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Minggu ( 18/08/2024) Pagi

Upaya pencegahan Karhutla dilaksanakan dengan cara menyambangi warga masyarakat, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,

Baca juga  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas Kasus TPPU, 480 dan 378,Dan Diduga 3 Tersangka Sudah Bebas

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Wakapolsek Maliku Ipda Bardan menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita

Baca juga  Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau

“Mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, Ungkap wakapolsek Pandih Batu Ipda Bardan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Saat Patroli Dialogis untuk ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Uncategorized

“Jum’at Curhat” Kembali di Gelar, Polres Pulpis Terima Aduan dan Keluhan Masyarakat Desa Mentaren II

Artikel

Komandan Pasmar 2 Hadiri Upacara Pelantikan Siswa Dikmata TNI AL Angkatan 44/2 TA 2024

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD.

BERITA UTAMA

Khotmil Qur’an Yayasan Ad-diin, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Pawai Ta’aruf

BERITA UTAMA

PRAJURIT BATALYON ROKET 1 MARINIR PERKUAT FISIK DENGAN MELAKSANAKAN UNPD MATERI CROSS COUNTRY

BERITA UTAMA

Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Artikel

Forbina: DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan