Home / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 16:19 WIB

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Pulang Pisau, Selasa (3/9/2024). Pukul 09.00 WIB

Polisi Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulang Pisau apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Kamsel AIPTU Edi T menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Perihal Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Satlantas Polres Pulang Pisau mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kanit Lantas”

Satlantas Polres Pulang Pisau berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan

masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri-TNI Bongkar, Arena Judi Berkedok Lomba Kelereng di Pamekasan

BERITA UTAMA

Laksanakan Patroli Motor, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Cegah Jatanras Jalanan

Artikel

Pembangunan Sumur Bor Program TMMD, ke-124 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah di Pengambau Hilir Luar Capai Progres Signifikan

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Layanan 110 Polri kepada Masyarakat

Uncategorized

Mengajar, Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian Beri Pendidikan Bela Negara

BERITA UTAMA

BABINSA KORAMIL 11/MIRIT HADIRI ACARA TRADISI SEDEKAH LAUT DI DESA

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Tengah dan Warga Desa Tuwung Gelar Penanaman Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda