Home / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 16:19 WIB

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Pulang Pisau, Selasa (3/9/2024). Pukul 09.00 WIB

Polisi Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulang Pisau apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

Baca juga  Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Kamsel AIPTU Edi T menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Baca juga  Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Satlantas Polres Pulang Pisau mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kanit Lantas”

Satlantas Polres Pulang Pisau berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan

masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cabup- Wabup 02 Warsubi dan Gus Salman(Warsa) Program Yang Menjanjikan.

Uncategorized

Bersama Tiga Pilar, Babinsa Krembangan Utara Dampingi Kegiatan Pasar Murah

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Meningkatkan Keterampilan Menembak Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Latbakjatri

Artikel

Rutin Sambangi Petani, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga binaan

BERITA UTAMA

Personil Piket Polsubsektor Jekan Raya Rutin Laksanakan Patroli

Artikel

Tiga Atlet Polri Raih Medali Emas, Perak dan Perunggu Lewat Cabor Judo dan Muaythai di PON XXI Aceh Sumut

Uncategorized

Tak pernah bosan Personil Polsek Pandih Batu Sambangi warga binaanya