Home / Uncategorized

Rabu, 18 September 2024 - 17:50 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Selasa (17/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Sore Kesatuan Usai Tunaikan Tugas Pagi hingga Siang Hari

Artikel

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pencurian Motor di Siwalankerto, Pelaku Utama Ditangkap

Artikel

Wujudkan Mudik Ceria Penuh Makna Polisi di Kota Malang Rutin Patroli Rumah Kosong

Artikel

Polres Tulungagung Gagalkan Pencurian 47 HP Saat Konser Musik

Uncategorized

Disiplin Menjadi Dasar Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Balita Di Desa Binaan

Artikel

Putra Prajurit Yonif 9 Marinir Raih Juara Lomba Menembak Kejuaraan Lampung Shooting Series Lasser 2025

Artikel

Jum’at Berkah, Kapolsek Simokerto Kompol Didik Bagi-Bagi Nasi Bungkus dan Borong Dagangan Pedagang Kecil