Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 18:36 WIB

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

 

Kubu Raya TargetNews.id Proyek pembangunan menggunakan dana DAK di SMP Negeri 8 Sungai Kakap, Jalan Tanjung Darat, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga menyimpang dari aturan pelaksanaan.

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan pada Kamis, 19 September 2024, seharusnya proyek tersebut dikerjakan mitra pelaksana yaitu kontraktor bukan ketua Pokmas atau anggota Pokmas.

Namun di lapangan, pekerjaan yang didanai DAK dengan total pagu anggaran Rp 1,5 miliar diduga keras dikerjakan oleh pihak pokmas.

Proyek tersebut terdiri dari empat item: rehabilitasi ruang UKS dengan anggaran Rp 167 juta, rehabilitasi ruang kelas Rp 831 juta, pembangunan ruang laboratorium komputer Rp 460 juta, serta rehab toilet/jamban dengan anggaran Rp 94 juta. Informasi ini terungkap dari papan nama proyek yang dipasang di lokasi.

Baca juga  Jelang Pemilu 2024 Polres Tuban Tingkatkan Patroli Obyek Vital

Lebih anehnya lagi, proyek ini diduga dikerjakan oleh Ketua Pokmas Aj, yang menurut aturan tidak boleh merangkap sebagai pelaksana atau pekerja. Hal ini menjadi sorotan karena melanggar aturan yang berlaku, di mana Ketua Pokmas seharusnya bertindak sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek.

Ketika wartawan mencoba menghubungi Aj untuk konfirmasi, ia tidak dapat ditemui dengan alasan kurang sehat. Sementara itu, salah satu pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa dana proyek tersebut masuk ke rekening Ketua Pokmas.

Baca juga  Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

” Seharusnya dana DAK tak boleh di kelola pokmas. Seharusnya mitra pokmas yaitu kontraktor, yang mengerjakan pekerjaan tersebut, bukan pokmas “, ungkap sumber media dilapangan. ” Ini kesannya pokmas lebih penting”, tambahnya.

Pelanggaran ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek di SMPN 8 Sungai Kakap. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan penyimpangan ini agar dana DAK benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Lewat Sambang Personil Bhabinkamtibmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Perkenalkan Wisata Kota Tegal dengan Bersepeda

BERITA UTAMA

Polrestabes Semarang Lantik Kasatres PPA dan PPO, Perkuat Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan

Uncategorized

PENGADAAN KAPAL TONGKANG BUMDes KALIANGET TIMUR – SUMENEP MENGGUNAKAN DD PATUT DIPERTANYAKAN

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan Kryd, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya.

Artikel

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Senam Bersama Forkopimcam Sruweng Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 Tahun 2023 di Halaman Pendopo Kecamatan Sruweng

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat ke Desa Mintin

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan cegah Karhutla kepada masyarakat