Home / Uncategorized

Minggu, 22 September 2024 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Bripka Oktobery laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka oktobery melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Desa binaannya, Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Minggu (22/09/2024)

Baca juga  Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

PTPN XIII Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Kalimantan Barat

Uncategorized

Polsek Maliku Cek Keamanan Mesin Atm Bank Bri unit Maliku dalam Kegiatan Patroli Malam.

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Dorong Optimalisasi Pamapta demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

DIISUKAN TIDAK MAKSIMAL DALAM MENJALANKAN TUGAS SEBAGAI GURU DI SMAN 1 NEGERI ARJASA SUMENEP

BERITA UTAMA

Percepat Penurunan Stunting, Perbup 92 tahun 2022 Gencar Disosialisasikan