Home / Uncategorized

Minggu, 22 September 2024 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Bripka Oktobery laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka oktobery melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Desa binaannya, Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Minggu (22/09/2024)

Baca juga  Babinsa Pohgajih Dan Posyandu Melati Bersatu Padu Untuk Balita Sehat Bebas Stunting

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

PBNU Imbau Santri Tak Terprovokasi Pembenturan Polri

Uncategorized

Untuk Mencegah kebakaran, maklumat Kapolda Kalteng sulusinya

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian Kepada Warga, Babinsa Masuk Dapur

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Hadiri Hiburan Wayang Kulit, Meriahkan HUT RI

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 116 Tahun 2024.

Uncategorized

Apel Siaga Karhutla di Posko 04 Terpadu Polsek Maliku

Artikel

Bupati Subandi Sidak Jalan Rusak di Bluru Kidul, Pastikan Betonisasi 1,6 Km Usai Lebaran 2026

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.