Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

 

NGANJUK — Polres Nganjuk Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan mengamankan Dua tersangka.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, dalam keterangannya membenarkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk mengungkap kasus Narkoba tersebut selama akhir pekan.

“Dua tersangka sudah kami amankan dalam dua operasi terpisah,” kata AKBP Siswantoro, Selasa (15/10).

Kapolres Nganjuk mengatakan, selain Dua tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di lokasi kejadian.

AKBP Siswantoro menambahkan, pengungkapan dua kasus narkoba ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.

Baca juga  Terkenal sosok baik, dan jiwa Sosial Ketua AWAS Aliansi wartawan Sampang

Kasus pertama terungkap pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial L (23) yang kedapatan membawa sabu seberat 0,38 gram,” ujar AKBP Siswantoro.

Selain itu, Polisi menyita dua ponsel dan sebuah mobil Daihatsu Ayla warna putih milik L.

Berdasarkan pengakuannya, L memperoleh barang tersebut atas permintaan seseorang berinisial S, warga Surabaya, yang saat ini berstatus DPO.

Kasus kedua terjadi pada Minggu pagi, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 04.15 WIB, di sebuah rumah Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono.

“Petugas menangkap seorang pria berinisial W alias G (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba,” sambung AKBP Siswantoro.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat 0,99 gram, ratusan butir pil dobel L, timbangan digital, dan alat lainnya.

Berdasarkan pengakuannya, W mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M, warga Kediri yang juga berstatus DPO.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Iptu Heru Prasetya mengatakan kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut.

Iptu Heru mengatakan, pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Nganjuk.

“Proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Iptu Heru. (Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

Dukung program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas Kepada Masyarakat

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Apresiasi Program Bantuan Bibit Kelapa Genjah Entog

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Samuel Ardi Kristianto Terbukti Merusak Rumah Nenek Elina Widjajanti Dituntut 4 Tahun

Artikel

Dua Perangkat Desa Bulakwaru Jabatan Kaur Keuangan dan Kepala Dusun Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Di Balaidesa Bulakwaru Tegal

Uncategorized

Antisipasi Kebakaran Hutan Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery