Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 11 November 2024 - 10:13 WIB

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

 

SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum’at (8/11/2024).

Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.

Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.

Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH di Situbondo, Minggu (10/11).

Baca juga  Anggota Kodim 1612/Manggarai Mengamankan Ibadah Shalat Idul Adha 10 Julhiza 1444 Hijriah di Wilayah Kabupaten Manggarai

Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.

AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.

Baca juga  Serka Jalaludin Anggota Koramil 1612-03/Reok Melatih 30 Anggota Paskibraka di SMAN 1 Reok

“Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai,” jelas AKP Gede.

Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember

“Pemilik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai,” pungkas AKP Gede. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

BERITA UTAMA

Danramil 14/Pejagoan Buka Acara Turnamen Sepak Bola Danramil Cup Karangpoh

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Tengah Cek Ketersedian Stok di LPG di Agen Penyalur LPG

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Surat Kehilangan Buku Nikah Rachmad Nur Wahyudi Rembang

BERITA UTAMA

Segenap Pimpinan, Staff dan Jajaran Bank Jatim Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga