Home / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:00 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Jumat(20/12/2024)

Baca juga  Ketua RT Pengambau Hilir Luar Apresiasi Positif Program TMMD

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Anak-Anak Desa Ratu Sepudak Ikut Bantu Satgas TMMD Pasang Tenda Penutupan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Dan Bhabinkamtibmas Pantau Ujian Seleksi Perangkat Desa Joho

Artikel

Dua Siswa Di Bawah Umur MTS Hidayatul Mubtadiin Desa Balak Dapat Undangan Dari Polsek Songgon Di Duga Mencuri HP

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN X BESERTA KETUA RANTING C CABANG 1 KP 3 MELAKSANAKAN TRADISI MEGENGAN SAMBUT RAMADHAN LEWAT DO’A BERSAMA

Artikel

Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Artikel

Angkat Bicara Presiden KPK RI DPP Tolak Usulan Anggota DPRD Jatim Suramadu Membayar, Jembatan Suramadu Nasional

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah