Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:34 WIB

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

 

TARGETNEWS.ID SAMPANG, Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk! Lembaga Kajian Hukum dan Analisa Publik (LKUHAP) resmi menyatakan perang terhadap praktik tambang liar yang merusak lingkungan dan merugikan daerah.

Ketua LKUHAP, Ivan B. Ariesta, menegaskan bahwa mulai tahun 2025 pihaknya akan melakukan monitoring intensif di seluruh titik rawan tambang ilegal di Jawa Timur. Sebagai langkah awal, surat resmi pemberitahuan akan dilayangkan ke Kapolda Jatim, diteruskan ke seluruh Kapolres dan Kapolresta, sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum segera digerakkan.

Baca juga  Koramil 1612-03/Reok Dukung Pembangunan Infrastruktur Lokal

“Tak ada ruang bagi penambang ilegal dan oknum pelindungnya. Kami kawal, kami lawan, dan kami bongkar!” tegas Ivan dengan nada geram.

Dampak Tambang Ilegal Menghancurkan:

Lingkungan rusak parah
Jalan-jalan desa hancur
PAD daerah nol besar
Regulasi ditabrak mentah-mentah
Laporan warga menyebutkan lahan pegunungan padat penduduk kini dijarah tanpa izin dan pengawasan. Kondisi ini kian memperkuat temuan LKUHAP yang menduga kuat adanya pembiaran sistematis oleh oknum tertentu.

Landasan Hukum Menggigit:

LKUHAP merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba:

Pasal 158: Tambang tanpa izin = Penjara 5 tahun + Denda Rp100 miliar
Pasal 161: Penadah hasil tambang ilegal = Sanksi serupa Desakan Tegas untuk Aparat:
Tertibkan tambang tak berizin
Usut tuntas aktor di balik layar
Perketat pengawasan kawasan pegunungan
“Ini bukan sekedar isu lokal. Ini soal keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan hukum. Jangan biarkan masyarakat kecil terus jadi korban!” pungkas Ivan.

Baca juga  Prajurit Yonmarhanlan XI Merauke Ikuti Upacara Peringatan Hari Dharma Samudera Tahun 2025

LKUHAP berjanji akan terus menggempur praktik tambang ilegal sampai ke akar-akarnya. Mereka menyerukan kepada pelaku usaha tambang untuk taat hukum dan sadar bahwa sumber daya alam bukan untuk dijarah, melainkan dikelola secara adil dan berkelanjutan tegasnya . Junaedi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

Artikel

Hanya Berkapasitas 47Liter, Kendaraan Jenis L300 Terindikasi Ngangsu Solar Isi Lebih 50Liter

Uncategorized

Menjaga Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas kepada Warga

BERITA UTAMA

Polisi Ajak Warga Pandih Batu Jadi Benteng Pertahanan Melawan Narkoba

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Mentaren kec. Kahayan hilir

BERITA UTAMA

Nasan Adi Saputra, Putra Daerah Jejalen Jaya, Siap Maju Kembali sebagai Calon Anggota BPD Tambun Utara

Uncategorized

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

17 Koramil Jajaran Kodim 0713 Brebes Bersiaga Menghadapi Pemilu 2024