Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:34 WIB

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

 

TARGETNEWS.ID SAMPANG, Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk! Lembaga Kajian Hukum dan Analisa Publik (LKUHAP) resmi menyatakan perang terhadap praktik tambang liar yang merusak lingkungan dan merugikan daerah.

Ketua LKUHAP, Ivan B. Ariesta, menegaskan bahwa mulai tahun 2025 pihaknya akan melakukan monitoring intensif di seluruh titik rawan tambang ilegal di Jawa Timur. Sebagai langkah awal, surat resmi pemberitahuan akan dilayangkan ke Kapolda Jatim, diteruskan ke seluruh Kapolres dan Kapolresta, sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum segera digerakkan.

Baca juga  Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Lepas Distribusi Kotak Suara Di Wilayah Kab. Pulang Pisau

“Tak ada ruang bagi penambang ilegal dan oknum pelindungnya. Kami kawal, kami lawan, dan kami bongkar!” tegas Ivan dengan nada geram.

Dampak Tambang Ilegal Menghancurkan:

Lingkungan rusak parah
Jalan-jalan desa hancur
PAD daerah nol besar
Regulasi ditabrak mentah-mentah
Laporan warga menyebutkan lahan pegunungan padat penduduk kini dijarah tanpa izin dan pengawasan. Kondisi ini kian memperkuat temuan LKUHAP yang menduga kuat adanya pembiaran sistematis oleh oknum tertentu.

Landasan Hukum Menggigit:

LKUHAP merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba:

Pasal 158: Tambang tanpa izin = Penjara 5 tahun + Denda Rp100 miliar
Pasal 161: Penadah hasil tambang ilegal = Sanksi serupa Desakan Tegas untuk Aparat:
Tertibkan tambang tak berizin
Usut tuntas aktor di balik layar
Perketat pengawasan kawasan pegunungan
“Ini bukan sekedar isu lokal. Ini soal keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan hukum. Jangan biarkan masyarakat kecil terus jadi korban!” pungkas Ivan.

Baca juga  Bupati Umi Kukuhkan 80 Anggota Paskibraka Tahun 2023

LKUHAP berjanji akan terus menggempur praktik tambang ilegal sampai ke akar-akarnya. Mereka menyerukan kepada pelaku usaha tambang untuk taat hukum dan sadar bahwa sumber daya alam bukan untuk dijarah, melainkan dikelola secara adil dan berkelanjutan tegasnya . Junaedi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 0808/Blitar, Berikan Pengarahan Kepada Anggota Persit KCK Cabang XXII

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Kodim 1612/Manggarai Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi Melalui Kelas Pemuda dan LSM

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Uncategorized

Unit Kamsel Polres Pulang Pisau Lakukan Penling

Uncategorized

Babinsa dan Babinkamtibmas Bersinergi Amankan Pemilihan BPD Desa Salama

Artikel

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel Pelayanan Pengamanan Hari Buruh 2026

BERITA UTAMA

Wujud Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Warnai Turnamen Catur HUT ke-81 RI di Balongpanggang