Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:32 WIB

Ketua Korwil, FPII Lampung Utara Laporkan Kasus Intimidasi Jurnalis ke Polda Lampung

Ketua Korwil, FPII Lampung Utara Laporkan Kasus Intimidasi Jurnalis ke Polda Lampung

Ketua Korwil, FPII Lampung Utara Laporkan Kasus Intimidasi Jurnalis ke Polda Lampung

Lampung – Viralkan vidio bernarasi tiga wartawan dituding mengintimidasi Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) yang diposting akun media sosial Instagram @pemudalambarbersatu akhirnya mulai diusut Polisi.

Usut demi usut dilakukan Polisi usai menerima laporan yang dilayangkan Yuheri, yang diketahui salah satu dari ketiga wartawan dalam tayangan vidio.

Didampingi sufiyawan Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung, Yuheri melapor ke Polda Lampung pada Senin, (9/6/2025 ).dengan dugaan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Herman Yuheri mengatakan, dia melangkah ke Polda Lampung lantaran merasa nama baiknya telah tercemar oleh postingan akun tersebut.

“Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami, karena vidio dan narasi yang diunggah tidaklah sesuai maupun selaras dengan semestinya,” kata Yuheri saat diwawancara awak media pada Senin, (9/6/2025) usai membuat Laporan Polisi dihalaman Mapolda Lampung.

Baca juga  AUDIENSI WARTAWAN DI DPRD MENUJU BENGKAYANG AMAN DAN KONDUSIP, MENDAPAT RESPON POSITIF, KETUA KWRI IYEL ZAENAL APRESIASI KINERJA DPRD DAN POLRES

Selain akun Instagram milik PLB, Yuheri juga diketahui melaporkan akun Facebook bernama @yudiutara lantaran ikut serta menyebarkan perihal demikian.

“Jadi yang kami laporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE ada dua akun sosial media, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke Polisi,” cetusnya.

Mendampingi anggotanya ke Polda Lampung, Sufyawan berharap laporan yang telah dilayangkan segera diproses tindak lanjut aparat penegak hukum Polda Lampung.

“Akibat insiden ini sudah membuat gaduh dunia jurnalis didaerah setempat, maka dari itu saya mohon aparat penegak hukum di Polda Lampung dapat memprosesnya secara cepat karena akibat peristiwa tersebut menciderai marwah jurnalis,” tegas Ketua Setwil FPII Lampung .

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Diketahui laporan Herman Yuheri tersebut tertuang pada laporan polisi Nomor: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Diberitakan sebelumnya, kronologi pelaporan ini bermula saat ketiga wartawan yang ditugaskan perusahaannya masing-masing ini untuk melakukan kordinasi sekaligus konfirmasi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lambar.

Namun, saat menjalankan tugas justru meraka dijumpai oleh Teuku Wahyu sang-Ketua PLB tersebut. Ketika itulah terjadi pemaksaan vidio permintaan maaf atas tudingan mengintimidasi Kepala Pekon serta masuk pekarangan rumah tanpa izin. (Tim/Red)

Sumber: Setwil FPII Lampung.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Silaturahmi Ke Kantor kecamatan jabiren Sosialisasi Tentang Pemilu Damai Guna Terciptanya Harkamtibmas Yang Kondusif

BERITA UTAMA

Wujud Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa dan masyarakat desa binaan.

Artikel

SMP Taruna Jaya 1 Surabaya Isi Program Kunjungan Rumah Dengan Bukber

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Vidcon Musrenbang Polda Kalteng Tahun 2023

Artikel

Kapolsek IPDA Fasca Candra Lukmana Tegas Tertibkan Knalpot Brong di Banama Tingang

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Artikel

Antusias Ribuan Warga Serbu Pasar Sembako Murah di Polres Malang Jelang Ramadhan