TARGETNEWS.ID JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk 96 perwira Polri untuk mengisi berbagai jabatan strategis di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penempatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel Polri.
Dari total 96 perwira yang ditempatkan di lingkungan Bareskrim, terdiri atas 3 Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), 62 Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dan 31 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Kebijakan mutasi tersebut dituangkan dalam enam Surat Telegram (ST) Kapolri, yakni ST/1335/VI/KEP./2026 yang memuat 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, serta ST/1341/VI/KEP./2026 yang mencakup 195 personel.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan struktur kelembagaan Polri guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya di bidang reserse dan penegakan hukum.
Dengan penempatan para perwira tersebut, diharapkan kinerja Bareskrim Polri semakin optimal dalam menangani berbagai perkara serta menjawab tantangan penegakan hukum yang terus berkembang di Indonesia.
TARGETNEWS.ID










