Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium

Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium

Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium

 

SERANG – Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri melakukan risk assessment di Banten International Stadium (BIS), Kota Serang. Selasa 29 Juli 2025.

Adapun risk assessment ini dipimpin oleh Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H., selaku Ketua Tim. Serta didampingi oleh Kompol Julianur Sidik, S.H., M.H., Bripka Guritno, Bripka Arief Hermawan, Brigpol Banu Prayoga, S.H., Brigpol Bhakti Prayoga, Dhika Dermawan, Briptu Yeyen Nurcahyo, Briptu Yogi Saputra, Drs Zuhdi B Arrasuli dan Drs Zainal Abidin selaku anggota.

Dari pantauan, Ketua Tim risk assessment ini Kombes Pol Sigit Haryono melakukan pengecekan lapangan dan observasi pada area Banten International Stadium.
Selanjutnya, ia beserta anggotanya melakukan pengecekan dokumen dan melakukan wawancara elemen I, II , dan III kepada pengelola serta dilanjutkan pengecekan penerangan lampu lapangan di sekitar Banten International Stadium tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Saat ditemui, Kombes Pol Sigit Haryono selaku Katim Risk Assessment Banten International Stadium mengatakan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan pada Banten International Stadium tersebut.

“Hari ini kami jajaran Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri melakukan pengecekan ke Banten International Stadium guna memastikan kelayakan pada stadion ini,” ucapnya.

“Dan semua sudah kita cek, baik dari dokumennya, lapangannya, lampunya, keamanannya serta hasil observasi ini juga sudah kita sampaikan kepada pengelola stadion,” lanjutnya.

Terakhir, Sigit berharap melalui kegiatan risk assessment ini dapat memberikan manfaat bagi pengelola Banten International Stadium tersebut.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

“Kita harapkan melalui kegiatan dapat memberikan masukan kepada pengelola stadion. Apalagi stadion kebanggan masyarakat Banten ini akan digunakan untuk pertandingan sepakbola sehingga sebelum digunakan kita lakukan pengecekan terlebih dahulu,” tutupnya.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan risk assessment di Banten International Stadium juga dihadiri oleh Regem (PUPR Provinsi Banten), Iwan (Dishub Provinsi Banten), Rudi Agus S (Dishub Provinsi Banten), Ismail (Petugas Pemadam Kebakaran Provinsi Banten), Ade Irawan (Petugas Pemadam Kebakaran Provinsi Banten), Sukirman. A (BPKAD Provinsi Banten), Rahmad Pujamiko (BPKAD Provinsi Banten), Angga Arifadir (Pengelola Stadion) dan Wawan K (Dinas Kesehatan Provinsi Banten).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit binPolmas terus Berikan Himbauan dan sosialisasi Karhutla sambangi petani di kebun

BERITA UTAMA

Gandeng GMBI, Polres dan Pengurus Bhayangkari Tegal Kota Gelar Bakti Sosial

Artikel

Warga Palem Raya Melawan! Pabrik Kratom Bikin Onar, Pasum Rusak, Aparat Cuek!

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Lakukan Pembinaan Dan Pelatihan Kepada Pramuka Saka Wira Kartika

Artikel

Warga Sreseh Berduka, Dorrotus Soleha Mayat di Temukan Aliran Sungai

Artikel

Simak cara Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak