Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 20 TKP

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 20 TKP

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 20 TKP

 

TANJUNGPERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tersangka MH, 24, diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo. Ia diamankan usai temannya lebih dulu ditangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025)

Tersangka ini ditangkap setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap temannya S. Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia heraksi bersama MH. Polisi mencari tersangka yang merupakan warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjung Distribusikan 1 Ton Jagung Hasil Panen Raya Kwartal III ke Bulog

“Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya. Kami mengamankan dua mata kunci T dan kunci pas,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (10/8).

Dari hasil penyidikan tersangka sudah beraksi di 19 TKP yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran, depan Makam Rangkah.

Baca juga  Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika. Ia ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu. “Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” terangnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Transformasi Pelayanan Modern, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110

BERITA UTAMA

Latihan Karate INKAI Di Makodim 1411/Bulukumba

BERITA UTAMA

Anggota DPD RI Lia Istifhama Puji Program Penyuluhan Hukum Kejati Jatim di Pesantren dan Sekolah

BERITA UTAMA

Bati Tuud Korami 08/Alian Hadiri Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Banama Tingang Gencarkan Sosialisasi Humanis di Desa Goha

Artikel

Prof. Mia Amiati: Mengenal Wonton Sup

Uncategorized

Upaya cegah Tindak Kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Vital

BERITA UTAMA

Cegah kecelakaan lalu lintas, Personel Polsek Maliku Himbau Masyarakat Pengguna Jalan Raya