Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Fakultas Hukum UPR Kunjungi Satres Narkoba Polres Pulang Pisau, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Fakultas Hukum UPR Kunjungi Satres Narkoba Polres Pulang Pisau, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Fakultas Hukum UPR Kunjungi Satres Narkoba Polres Pulang Pisau, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

 

Pulang Pisau – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan kunjungan edukatif ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pulang Pisau sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman mahasiswa terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UPR yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Rombongan disambut langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau, AKP Waryoto, S.H., M.M. Selasa (19/8).

Dalam kesempatan tersebut, AKP Waryoto memberikan pemaparan menyeluruh terkait tugas, tantangan, serta strategi yang digunakan dalam menangani kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Ia juga memaparkan kondisi terkini terkait situasi narkoba di daerah tersebut dan pentingnya pendekatan preventif dalam memeranginya.

Baca juga  Proses Pembagian Sertifikat PTSL Desa Dlangu Kecamatan Dlangu Mojokerto Berjalan Dengan Lancar

Diskusi berlangsung secara terbuka dan interaktif, dengan para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar proses hukum, langkah-langkah pencegahan, serta hambatan yang dihadapi aparat dalam menangani kasus narkoba. AKP Waryoto menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan institusi pendidikan dalam menghadapi ancaman narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia kampus, untuk bersama-sama menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UPR untuk membekali mahasiswa tidak hanya dengan teori di dalam kelas, tetapi juga pemahaman praktis melalui pengalaman langsung di lapangan. Kegiatan ini juga mendukung tujuan KKN sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat yang relevan dan kontekstual.

Baca juga  UJI NILAI PERORANGAN DASAR, PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN HANMARS 10 KM

Mahasiswa peserta KKN menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan wawasan yang diberikan oleh jajaran Satres Narkoba. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari sinergi yang berkelanjutan antara dunia akademik dan aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk penghargaan, di akhir kegiatan dilakukan penyerahan cinderamata dari mahasiswa KKN Fakultas Hukum UPR kepada Satres Narkoba Polres Pulang Pisau yang diterima langsung oleh AKP Waryoto, S.H., M.M. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan semangat bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya ke Pos Kamling di Paus Raya

Artikel

Pemkab Tanjlung Jabung Barat Membuka training center Persiapan Menuju MTQ Provinsi Jambi 2025

BERITA UTAMA

Bakar Hutan Ada Sanksi Pidananya! Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga

Artikel

Uji Petik Pengamanan dan Intelijen Tahun 2025, Perkuat Sistem Keamanan Rutan Kelas IIA Batam

BERITA UTAMA

Ida Fauziyah Beri Hadiah Anggota Muslimat Yang Bermedsos

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pendampingan Kegiatan TMKK KB Kes

BERITA UTAMA

Buka Seminar IAI, Walkot Pesan Tingkatkan Profesionalisme

Artikel

Kaops NCS Polri Minta Polda Jatim Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak