Tulungagung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Ngunut Polres Tulungagung Polda Jawa timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AODS (23), warga Ds. Sumberejo Kulon, Kec. Ngunut, Tulungagung, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan penggelapan sepeda motor milik seorang perempuan berinisial NHS (20), warga Ds. Wonorejo, Kec. Pagerwojo, Tulungagung.
“Peristiwa bermula pada Senin (18/8/25) sekira pkl 07.00 Wib, ketika korban dihubungi oleh pelaku melalui aplikasi WA dengan alasan mengajaknya bertemu di sekitar Kali Ngrowo, Kel. Tretek, Tulungagung. Setelah berkomunikasi, korban kemudian diarahkan menuju rumah pelaku di Ds. Sumberejo Kulon”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres IPDA Nanang,Saat memberikan Keterangan Rilis pada Wartawan Media Ini,Rabu (27/08/2025).
Saat tiba di depan rumah pelaku, korban yang masih duduk di atas sepeda motornya tiba-tiba dipaksa menyerahkan kunci motor oleh pelaku dengan dalih hendak meminjam sebentar untuk membeli minuman. Meski korban sempat menolak dengan alasan terburu-buru namun pelaku terus memaksa hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor tersebut dan tidak kunjung kembali.
“Korban sempat menunggu selama beberapa jam bahkan hingga 3 hari namun pelaku tidak mengembalikan motor tersebut. Merasa dirugikan, pada Kamis (21/8/25) korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngunut.
Lebih lanjut,Ipda Nanang Menguraikan Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngunut melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (23/8/25) sekira pkl 01.00 Wib di depan Terminal Gayatri Tulungagung.
Informasi yang di dapat barang bukti yang berhasil di sita Satreskrim Polsek Ngunut saat ini, berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah kunci kontak dan 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp. 14 juta dan pelaku saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut, saat ini telah diamankan di Polsek Ngunut, bersama barang bukti.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi,S,H,S,I,K,MTCP, Melalui Kasihumas Polres IPDA Nanang, mengimbau kepada masyarakat Di Kabupaten Tulungagung,agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain, terutama ketika diminta meminjamkan barang berharga.
Bib










