Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Satreskrim Polsek Ngunut Ringkus Pelaku Tipu Gelap Ranmor diwilayah Tulungagung.

Satreskrim Polsek Ngunut Ringkus Pelaku Tipu Gelap Ranmor diwilayah Tulungagung.

Satreskrim Polsek Ngunut Ringkus Pelaku Tipu Gelap Ranmor diwilayah Tulungagung.

 

Tulungagung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Ngunut Polres Tulungagung Polda Jawa timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AODS (23), warga Ds. Sumberejo Kulon, Kec. Ngunut, Tulungagung, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan penggelapan sepeda motor milik seorang perempuan berinisial NHS (20), warga Ds. Wonorejo, Kec. Pagerwojo, Tulungagung.

“Peristiwa bermula pada Senin (18/8/25) sekira pkl 07.00 Wib, ketika korban dihubungi oleh pelaku melalui aplikasi WA dengan alasan mengajaknya bertemu di sekitar Kali Ngrowo, Kel. Tretek, Tulungagung. Setelah berkomunikasi, korban kemudian diarahkan menuju rumah pelaku di Ds. Sumberejo Kulon”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres IPDA Nanang,Saat memberikan Keterangan Rilis pada Wartawan Media Ini,Rabu (27/08/2025).

Baca juga  Ngeri Proyek Rabat beton Didesa Soko kec tikung di duga Dana dari siluman

Saat tiba di depan rumah pelaku, korban yang masih duduk di atas sepeda motornya tiba-tiba dipaksa menyerahkan kunci motor oleh pelaku dengan dalih hendak meminjam sebentar untuk membeli minuman. Meski korban sempat menolak dengan alasan terburu-buru namun pelaku terus memaksa hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor tersebut dan tidak kunjung kembali.

“Korban sempat menunggu selama beberapa jam bahkan hingga 3 hari namun pelaku tidak mengembalikan motor tersebut. Merasa dirugikan, pada Kamis (21/8/25) korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngunut.

Lebih lanjut,Ipda Nanang Menguraikan Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngunut melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (23/8/25) sekira pkl 01.00 Wib di depan Terminal Gayatri Tulungagung.

Baca juga  Personel Sat Samapta laksanakan Giat Rawan Pagi

Informasi yang di dapat barang bukti yang berhasil di sita Satreskrim Polsek Ngunut saat ini, berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah kunci kontak dan 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp. 14 juta dan pelaku saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut, saat ini telah diamankan di Polsek Ngunut, bersama barang bukti.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi,S,H,S,I,K,MTCP, Melalui Kasihumas Polres IPDA Nanang, mengimbau kepada masyarakat Di Kabupaten Tulungagung,agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain, terutama ketika diminta meminjamkan barang berharga.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Artikel

Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan Wisata Gunung Bromo saat Libur Panjang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

Siaga Karhutla, Polsek Kahayan Tengah Gelar Apel Gabungan dan Latihan Bersama

BERITA UTAMA

PRAJURIT PETARUNG YONIF 6 MARINIR TINGKATKAN KEMAMPUAN MENEMBAK LARAS PANJANG

Artikel

Apresiasi Danrem kepada Seluruh Prajurit Jajaran Korem 031/Wira Bima Atas Suksesnya Kujungan KASAD

Artikel

Bukan Razia, Satlantas Polres Pulang Pisau Turun ke Jalan Bagikan Bantuan dan Edukasi Warga

Artikel

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga