Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 24 September 2025 - 00:01 WIB

Seorang Santri pelaku curanmor di amankan polsek Banyuates

TargetNews.id Sampang – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mengguncang wilayah Kecamatan Banyuates. Namun, kesigapan jajaran Polsek Banyuates patut diapresiasi, karena berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/09/2025) di halaman Masjid Mattoliut Dahr, Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Korban yang tengah melaksanakan salat Asar memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman masjid. Namun, usai ibadah, korban dikejutkan dengan suara motor yang menyala. Saat keluar, motor yang diparkir sudah raib bersama kunci kontak yang sebelumnya diletakkan di bawah pijakan kaki sebelah kanan.

Baca juga  Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga untuk mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuates sekitar pukul 09.00 WIB. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Kapolsek Banyuates, Siswanto, S.H, menjelaskan bahwa berkat laporan cepat masyarakat dan kerja sama tim, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar/santri dalam waktu kurang dari sehari.

Kedua pelaku masing-masing bernama:

1. Muhammad Rifki (15), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang Enjelan, Alamat asal: Desa Payak Umang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

2. Mulyadi (16), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang, Alamat asal: Desa Segedong, Kecamatan Segedung, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

 

“Pelaku merupakan santri aktif di pondok pesantren di kabupaten dan berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Siswanto.

Keberhasilan cepat Polsek Banyuates ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya, terutama di area tempat ibadah.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TNI bantu wujudkan impian masyarakat dengan bangunkan Jembatan Penyeberangan (Cross Way) Yang Kokoh

Uncategorized

Cegah Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Tengah Laks KRYD

Artikel

Jaga Kamtibmas di Area Pasar Besar, Bripka Hamsin Giatkan Patroli Sambang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas tetap semangat mensosialisasi pesan-pesan kamtibmas

Artikel

Danramil 1612-02/Komodo Bersama Anggota Bergabung dalam Aksi Bersih Pantai untuk Peringati Hari Kebersihan Sedunia Tahun 2023

Artikel

Pemprov Sultra Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI

Artikel

Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Desa Jelgung Sampang Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling Di Jalan Lele