Pulang Pisau – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan untuk menjaga hutan dan lahan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini diberikan sebagai upaya melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif karhutla. Minggu (28/09/2025)
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Polairud AKP Widodo menekankan bahwa karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan dan perekonomian masyarakat sekitar. Oleh karena itu, peran aktif warga sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan.
“Mari kita jaga bersama hutan dan lahan agar terhindar dari kebakaran yang bisa merugikan banyak pihak,” ujar AKP Widodo. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Selain itu, pihak Satpolairud menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan tindakan hukum tegas sesuai peraturan yang berlaku, guna memberikan efek jera dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah Pulang Pisau terbebas dari ancaman karhutla dan lingkungan tetap lestari. (Humasrespulpis)










