Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 11 November 2025 - 18:55 WIB

IMAM SAFI’I Anggota DPRD Surabaya Diduga Melanggar Kode Etik

IMAM SAFI’I Anggota DPRD Surabaya Diduga Melanggar Kode Etik dan mengotori konstitusi lembaga negara saat Sidak Eks-Lokalisasi Jawa timur.

Seorang anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, yang juga merupakan dewan kehormatan dari Partai NasDem, menjadi trending topik setelah melakukan sidak di wilayah eks-lokalisasi[ 07/10/2025. 21:35 ],
Sidak tersebut dilakukan bersama seorang rekan wanita dan beberapa awak media tanpa surat tugas resmi dan koordinasi dengan pemangku wilayah atau RT/RW setempat.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, sidak yang dilakukan oleh Imam Syafii bersama satu wanita terindikasi lesbi dan 2 oknum wartawan sebagai tim penyebar berita, mereka memiliki modus tertentu. Sumber yang kami dapat di lapangan menyebutkan[ namanya tidak ingin disebutkan ] bahwa Imam Syafii dan rombongannya menghabiskan waktu hampir 3 jam di lokasi tersebut, mereka bukan sidak melainkan masuk dan mencicipi surganya wanita pekerja seks komersial [PSK] dan satu wanita lagi yg diduga lesbi juga minta pada pelayan agar dibantu mencarikan PSK sesuai keinginannya[ lesbi ], sayangnya para wanita PSK tidak ada yang menyukai sesama jenis.

“Imam Syafii sebagai dewan kehormatan tidak menyadari, warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari desa itu banyak yang berstatus wartawan, bahkan imam safi’i keluar masuk ke dalam tempat berkumpulnya para wanita PSK dan didalam mencicipi miras bersama para PSK terpantau wartawan

Baca juga  Satlantas Polres Sampang Peduli Terhadap Pengguna Jalan

Modusnya terungkap, saat tim media CI NEWS menelisik dan mempelajari benang merah terkait SIDAK yang dilakukan imam safi’i, terindikasi memiliki unsur politik yang ditunggangi sekaligus menikmati hiburan malam, namun akibat ulah imam safi’i, banyak warga desa yang dirugikan khususnya yang memiliki usaha seperti warkop dan warung makanan., terpaksa usaha mereka banyak yang tutup, dan hanya sedikit yang sanggup bertahan.

Demi kepentingan politik, wong cilik selalu dijadikan korban kebiadapan tikus tikus DPR seperti imam safi’i dari partai Nasdem.

Disebutkan lewat salahsatu media yang disebarkan dibeberapa media online, Tim CI NEWS menemukan beberapa kejanggalan :
– Apakah sidak harus mencicipi beberapa PSK. pengakuan PSK berinisial L dan S,” dan bosnya [ imam safi’i ] juga ikut minum miras didalamnya “informasi didapat dari beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.

– Saat ini DPR yang dijuluki tikus tikus koruptor dan masih dalam proses pengadilan juga daftar sorotan buruk bagi masyarakat, seorang Dewan perwakilan rakyat[ DPR ], bernama IMAM SAFI’I dari partai NASDEM melakukan SIDAK di eks lokalisasi tanpa adanya surat tugas resmi juga pengawalan dari petugas pol.pp atau APH terkait, masuk dan bergabung dengan wanita PSK. Sidaknya imam safi’i jelas melanggar kode etik dan peraturan hukum yang berlaku

Baca juga  DANKORMAR HADIRI PERINGATAN NUZULUL DAN BUKA PUASA BERSAMA KASAL

– Tugas wartawan hanya sebagai pencari informasi publik [ kontrol sosial ] juga bersifat independen bukan sebagai alat/pengawal khusus seorang IMAM SAFI’I seorang pejabat tinggi negara yang berstatus Dewan kehormatan, apalagi membawa wanita yang diduga lesbi.

– Di wilayah Dapil imam safi’i diduga banyak wanita psk beroperasi dengan nuansa usaha yang beraneka ragam dan tetap dibiarkan beraktifitas.

– “Tindakan Imam safi’i sangat ironis, mengingat status beliau sebagai dewan kehormatan DPR Kota Surabaya” Dengan modus SIDAK tanpa surat resmi dan tanpa pengawalan khusus, jelas penyalahgunaan jabatan, pencemaran nama baik lembaga, berpotensi pada pelanggaram kode etik.

Pelanggaran Kode Etik dan Potensi Sanksi :

Tindakan Imam Syafii ini berpotensi melanggar sejumlah pasal dalam kode etik anggota DPRD. Beberapa di antaranya adalah:

1. Integritas dan Moralitas: Sebagai anggota dewan, Imam Syafii seharusnya menjaga integritas dan moralitas dalam setiap tindakan dan perilakunya. Dugaan keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum dapat mencoreng citra lembaga DPRD.

2. Ketidakpatuhan terhadap Hukum dan Peraturan: Sidak tanpa surat tugas dan koordinasi dengan perangkat wilay(Lbd/Time)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satpolairud Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga Prioritaskan Keselamatan Saat Gunakan Transportasi Air

Uncategorized

Antisipasi Karhutla, Personel Satbinmas Polres Pulpis Laksanakan himbauan Dan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melaksanakam Kegiatan Sambang Kamtibmas di lingkungan Warga Masyarakat

Artikel

Hadiri Pengajian Danramil 09/Kutowinangun, Pelda Kuwatno Ajak Warga Teladani Rosullullah SAW

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Minimalisir Potensi Karhutla, Sosialisasi Larangan Karhutla dimaksimalkan di Wilkum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Babinsa Kandangan Ikuti Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola

BERITA UTAMA

Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya