Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 18:55 WIB

Polres Pulang Pisau Perkenalkan Layanan Pengaduan dan Emergency 110 ke Masyarakat

Polres Pulang Pisau Perkenalkan Layanan Pengaduan dan Emergency 110 ke Masyarakat

Polres Pulang Pisau Perkenalkan Layanan Pengaduan dan Emergency 110 ke Masyarakat

 

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau melalui Unit Pamapta menggelar sosialisasi pengenalan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan penanganan keadaan darurat yang berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keberadaan layanan 110 yang dapat diakses secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Layanan tersebut disediakan untuk menerima laporan masyarakat, baik terkait tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun situasi emergensi lainnya yang membutuhkan respons segera dari pihak kepolisian.

Baca juga  Persiapan Jelang Bulan Ramadhan, Polresta Palangka Raya Ikuti Rakor PHBI

Dalam pemaparannya, petugas menjelaskan mekanisme penggunaan layanan 110, termasuk jenis aduan yang dapat disampaikan serta pentingnya masyarakat memberikan informasi yang benar agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, sekaligus membangun kedekatan serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga  Pelepasan Staf Dinkominfotik memasuki purna tugas oleh Drs.H.Tatag Koes Adianto M.Si

“Layanan 110 ini merupakan fasilitas resmi Polri untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan cepat dari polisi. Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal,” ungkap IPTU Sabilil Fitri.

Ia menambahkan bahwa Polres Pulang Pisau akan terus melakukan sosialisasi di berbagai lokasi agar informasi mengenai layanan 110 tersampaikan dengan baik.

“Semakin banyak masyarakat mengetahui dan memahami fungsi layanan 110, maka semakin cepat pula kami dapat merespons laporan dan menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

BERITA UTAMA

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Cegah Keributan Berlanjut, Polresta Palangka Raya Tanggapi Laporan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Artikel

Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Uncategorized

Polsek Maliku Optimalkan Kedisiplinan dalam Pelaksanaan Tugas Piket Mako