Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 21:38 WIB

KERJA CEPAT! Polsek Banama Tingang Ungkap Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diringkus Bersama Mobil dan Mesin Curian

KERJA CEPAT! Polsek Banama Tingang Ungkap Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diringkus Bersama Mobil dan Mesin Curian

KERJA CEPAT! Polsek Banama Tingang Ungkap Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diringkus Bersama Mobil dan Mesin Curian

 

Banama Tingang – Jajaran Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, menunjukkan respons cepat dalam menanggapi kasus kriminalitas. Tim Gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti utama, termasuk mobil yang digunakan untuk beraksi.

Pengungkapan ini berawal dari laporan korban, Aris Kurahman, pemilik Toko Dua Putra di Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang. Toko tersebut telah menjadi target pencurian sebanyak dua kali, yakni pada 23 Oktober 2025 dan 23 November 2025.

Baca juga  Jumat Curhat, Polsek Bandar Dengarkan Keluhan Warga

Dalam dua aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) dan empat unit mesin diesel berbagai tipe, dengan total kerugian mencapai Rp 44.200.000,-.

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, menyatakan bahwa setelah penyelidikan intensif, pihaknya berhasil melacak dan meringkus kedua pelaku.

“Dalam waktu singkat, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, berinisial RY (28) dan MF (26), di Palangka Raya pada Rabu malam (26/11/2025) pukul 19.00 WIB,” terang IPDA Fasca.

Keberhasilan penangkapan di Jl. Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya ini turut mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan pencurian, antara lain:
• 4 unit mesin diesel (merk AMEC ZS–1125, PAUS PS 1115 TT, dan AMEC ZS–1115).
• 1 unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik yang digunakan untuk memuat hasil curian.
• 1 buah gunting besi beton warna oranye.

Baca juga  Perayaan Tahun Baru Imlek 2574, Tahun 2024 Anggota Jajaran Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pam Dan Patroli

Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polsek Banama Tingang dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat Bhabinkamtibmas Berhasil Amankan Individu Mencurigakan di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya

BERITA UTAMA

Hari Terakhir Pembekalan Corps Chief, 217 Siswa Diktukpa TNI AL Angkatan 53 Siap Mengabdi

BERITA UTAMA

Membangun Keharmonisan Dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Bangun Rumah

BERITA UTAMA

AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Jajaran Satreskoba, Tegas Terukur Tidak Ada Kompromi Bagi Para Bandar dan Pengedar Jenis Sabu

BERITA UTAMA

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Sambangi Poskamling Warga Desa Pahawan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala Tingkatkan Patroli Malam Hari

BERITA UTAMA

Transparan dan Objektif, Penjaringan Calon Perangkat Desa Parahangan Dikawal Bhabinkamtibmas

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta