Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu layanan yang kini semakin dipermudah aksesnya adalah SIKAJA (Polisi Kawal Jenazah), layanan pengawalan jenazah oleh Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pulang Pisau.
Untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan cepat dan tanpa kendala, Polres Pulang Pisau telah mengintegrasikan SIKAJA dengan layanan darurat 110. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110, dan petugas akan segera memproses permintaan pengawalan jenazah sesuai kebutuhan.
Layanan SIKAJA hadir sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan pendampingan dan kelancaran bagi warga yang sedang berduka, baik dalam perjalanan dari rumah sakit, rumah duka, hingga ke tempat pemakaman.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri menjelaskan bahwa layanan ini tersedia gratis dan bertujuan memberikan rasa aman serta menghindari potensi hambatan di perjalanan.
“Dengan menghubungi 110, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas kami. Kami siap memberikan pengawalan agar proses pengantaran jenazah berjalan tertib, lancar, dan penuh penghormatan,” ujarnya.
Polres Pulang Pisau berharap kemudahan akses layanan SIKAJA melalui nomor 110 ini dapat semakin membantu masyarakat dan memperkuat kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Layanan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polres Pulang Pisau dalam mewujudkan Polri yang humanis, responsif, dan Presisi. (Humasrespulpis)










