Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 23:20 WIB

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

TargetNews.ID/Foto/Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

TargetNews.ID/Foto/Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

Sidoarjo TargetNews.id Senin 15 Des 2025 Pidana kerja sosial resmi diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo. Penerapan pidana kerja sosial itu juga akan diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Timur. Pagi tadi, seluruh kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur bersama bupati, wali kota se-Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pidana Kerja Sosial di Aula Fakultas Hukum Unversitas Airlangga Surabaya, Senin (15/12). Salah satunya Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Kepala Kejari Sidoarjo Zaidar Rasepta yang juga hadir.

Penandatanganan PKS dilakukan bersamaan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana. Dalam kesempatan itu juga diselenggarakan Bimbingan Teknis Capacity Building yang dibuka oleh Jampidum Asep Nana Mulyana.

Baca juga  Modus Penipuan Berkedok “Tap 2 Dapat 1 Juta” Marak di Aplikasi Live Streaming

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik PKS Pidana Kerja Sosial tersebut. Pemkab Sidoarjo akan menyediakan tempat, sarana, dan kegiatan kerja sosial sesuai PKS yang telah ditandatangani bersama. Dikatakannya kegiatan kerja sosial yang akan diberikan bersifat edukatif serta bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga  Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

“Kita pastikan kerja sosial yang akan kita berikan tidak merendahkan martabatnya sebagai manusia,” ucapnya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi juga mengatakan Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pembinaan terhadap terpidana yang sedang menjalankan pidana kerja sosial. Selain itu dirinya akan menjamin keamanan terpidana selama menjalani masa hukumannya.

“Kita akan menunjuk OPD terkait untuk melakukan pembinaan dan menjamin keamanan terpidana selama menjalani masa hukumannya,” ucapnya. (Antok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pencegahan Narkoba di Rutan Tanjung: Kodim 1008 Terlibat dalam Razia Bersama Polres dan BNN

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 57 Tahanan

Uncategorized

Tidak Pernah Patah Arang Bripka Andi Sosialisasi Larangan Karhutla.

Uncategorized

Pelapor Selaku Korban Minta Saddan Sitorus Penuhi Panggilan Penyidik Polres Jakarta Pusat

Artikel

Pesta Rakyat Slawi Agung Mahakarya Resmi Dibuka Pj Bupati Tegal

BERITA UTAMA

Jajaran Redaksi dan Semua Anggota Media TargetNews.id Juga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H: Mohon maaf lahir dan batin

Artikel

Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Kegiatan Patroli dilingkungan Masyarakat.

BERITA UTAMA

Tegaskan Larangan Karhutla, Polres Pulang Pisau Sosialisasi Sanksi Hukum bagi Pembakar Lahan