Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:14 WIB

Gerak Cepat Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Foto: Gerak Cepat Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Foto: Gerak Cepat Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

 

SUMENEP  Polres Sumenep Polsek Ra’as berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep. Korban diketahui bernama M, seorang wiraswasta asal Desa Alas Malang, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Desember 2025, Unit Reskrim Polsek Ra’as segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Baca juga  HUT BHAYANGKARA KE-77, POLRES PAMEKASAN GELAR NONTON BARENG WAYANG KULIT

Terduga pelaku pertama berinisial H (40), seorang laki-laki yang diamankan oleh petugas dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya. Dari hasil interogasi, H menyebut satu nama lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R (30). Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih bersama H di lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku.

Baca juga  SEJUMLAH REMAJA KOMUNITAS BOLA MANIA MINGGU MALAM BUAT ONAR DI CAFE TERAS PUTIH

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda S.I.K. melalui Plt Kasihumas AKP Widiarti, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggota Polsek Ra’as dalam mengungkap kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Widiarti.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kepala Staf Koren 031/Wira Bima Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sekretaris Daerah Provinsi Riau

Artikel

Satlantas Polres Kendal Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2024 dan Berikan Penghargaan kepada Pengguna Jalan Tertib

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Sambangi warga binaan bhabinkamtibmas desa Sanggang langsung tatap muka dengan warga nya

Uncategorized

Simak Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

Artikel

Koramil 1612-06/Lembor Dorong Sinergi dalam Persiapan Hut Kemerdekaan RI

BERITA UTAMA

Polres Bengkayang Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres AKBP Teguh Nugroho

Artikel

KPU Kota Tegal Gelar Jalan Sehat