Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / PENDIDIKAN / PERISTIWA / POLRI

Senin, 29 Desember 2025 - 11:29 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor Antarkota

TANJUNG PERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil dibekuk usai beraksi di Jalan Tanah Merah Indah Sayur V, Surabaya. Tersangka RA, warga Jalan Kapas Madya, Surabaya, ditangkap Polsek Kenjeran. Sementara satu temannya ditangkap Polres Bojonegoro.

Pencurian ini dilakukan tersangka RA ketika bersama temannya N di depan rumah korban di Jalan Tanah Merah Indah Sayur, Surabaya. Sepeda motor korban Honda Beat berhasil dibawa lari pada 17 September 2025 lalu.

“Tersangka kami amankan saat jalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek. Sementara temannya saat ini sudah ditangkap di Polres Bojonegoro,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (28/12).

Baca juga  TUMBUHKAN NASIONALISME, PERWIRA YONMARHANLAN VII BEKALI WAWASAN KEPADA PASKIBRAKA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Pencurian ini bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah pada pagi hari. Kemudian, saat ia hendak menggunakan motor, ternyata sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian melaporkan ke polisi.

Polsek Kenjeran selanjutnya mencari petunjuk pelaku curanmor ini. Dari petunjuk rekaman CCTV di lokasi, ternyata diketahui sepeda motor sarana dan juga ciri-ciri RA. Polisi segera menangkapnya.

Ia ditangkap saat jalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek. Dari keterangan tersangka, ia bersama N temannya yang bertugas sebagai eksekutor. N merusak kontak motor dan kemudian tersangka RA mendorongnya. Setelah itu N yang menjual motor curian tersebut.

Baca juga  Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Patroli Malam

“Motor dijual oleh N seharga Rp 2,5 juta. Tersangka RA mengaku mendapat bagian Rp 800 ribu dan digunakan untuk biaya kos,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, sudah empat kali beraksi mencuri motor bersama temannya N. adapun lokasi pencurian yaitu di Mojokerto, Lamongan, Wonoayu, dan terakhir di Jalan Tanah Merah, Surabaya.

“N saat ini ditangkap Polres Bojonegoro atas kasus yang sama. Sementara RA pernah kami tahan karena kasus pencurian burung,” terangnya.

Sul

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi Serta Mencegah Penyebaran PMK, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Petugas Vaksin Hewan Ternak

BERITA UTAMA

Cegah Kemacetan dan Pelanggaran, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan dan Edukasi

Artikel

Peneliti CIE: Ada Upaya Menunggangi HTN Demi Kepentingan Kelompok Tertentu

BERITA UTAMA

Menjadi Lokasi Resmi Kejurnas Speed Offroad 2023 PEPSO Hills Circuit Bogor Siap Sambut Pebalap pada 25 Februari 2023

BERITA UTAMA

VIRAL, Ketua RT dan Oknum Wartwan Pesta Sabu, Jalani Rehabilitasi Penuh

BERITA UTAMA

Arti Prasasti TMMD Reguler 118 Brebes

Artikel

ASC Meeting Ke-2, Lanudal Juanda Siap Sukseskan Pengamanan Posko Angkutan Udara Lebaran Tahun 2025 / 1446 H Bandara Internasional Juanda

Artikel

Polres Magetan Warnai Hari Jadi Polwan ke-77 Blusukan ke Sekolah Edukasi Anti Bullying