Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / PENDIDIKAN / PERISTIWA / POLRI

Senin, 29 Desember 2025 - 11:29 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor Antarkota

TANJUNG PERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil dibekuk usai beraksi di Jalan Tanah Merah Indah Sayur V, Surabaya. Tersangka RA, warga Jalan Kapas Madya, Surabaya, ditangkap Polsek Kenjeran. Sementara satu temannya ditangkap Polres Bojonegoro.

Pencurian ini dilakukan tersangka RA ketika bersama temannya N di depan rumah korban di Jalan Tanah Merah Indah Sayur, Surabaya. Sepeda motor korban Honda Beat berhasil dibawa lari pada 17 September 2025 lalu.

“Tersangka kami amankan saat jalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek. Sementara temannya saat ini sudah ditangkap di Polres Bojonegoro,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (28/12).

Baca juga  Ketegasan BGN Suspend 1.528 SPPG, Program MBG Makin Berkualitas? Ini Apresiasi dan Catatan Lia Istifhama

Pencurian ini bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah pada pagi hari. Kemudian, saat ia hendak menggunakan motor, ternyata sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian melaporkan ke polisi.

Polsek Kenjeran selanjutnya mencari petunjuk pelaku curanmor ini. Dari petunjuk rekaman CCTV di lokasi, ternyata diketahui sepeda motor sarana dan juga ciri-ciri RA. Polisi segera menangkapnya.

Ia ditangkap saat jalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek. Dari keterangan tersangka, ia bersama N temannya yang bertugas sebagai eksekutor. N merusak kontak motor dan kemudian tersangka RA mendorongnya. Setelah itu N yang menjual motor curian tersebut.

Baca juga  Penutupan Sodetan Air di Saluran Irigasi Tersier

“Motor dijual oleh N seharga Rp 2,5 juta. Tersangka RA mengaku mendapat bagian Rp 800 ribu dan digunakan untuk biaya kos,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, sudah empat kali beraksi mencuri motor bersama temannya N. adapun lokasi pencurian yaitu di Mojokerto, Lamongan, Wonoayu, dan terakhir di Jalan Tanah Merah, Surabaya.

“N saat ini ditangkap Polres Bojonegoro atas kasus yang sama. Sementara RA pernah kami tahan karena kasus pencurian burung,” terangnya.

Sul

Share :

Baca Juga

Artikel

BABINSA POSRAMIL TINGGINAMBUT MEMBANTU WARGA BINAAN

BERITA UTAMA

Ketum RD75: Selamat Ulang Tahun Ke 51 Kepala Desa Muktiwari, Lanjutkan 2 Periode

Artikel

Presiden Prabowo, Apresiasi Pencapaian 100 Sekolah Rakyat dalam Waktu Singkat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Menjalin Hubungan Baik dengan Tokoh Masyarakat

Artikel

Menewaskan Pegowes, Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Kasus Tabrak Lari di Jembatan Suramadu pada KM 3.400

Artikel

Sinergi Indah Di Bulan Ramadhan: Bupati HST Kejari HST Berbagi Kebahagiaan

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Strong Point Himbauan Kamseltibcar Lantas

Artikel

Polsek Sebangau Kuala gelar Kedai Kopi “Jumat Curhat” di Wilkum Polsek Sebangau Kuala