Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batuyana-Danasari

Foto: Pemerintah Kabupaten Tegal alokasikan dana Belanja Tidak Terduga atau BTT APBD Kabupaten Tegal Tahun 2026 senilai Rp500 juta untuk memperbaiki ruas jalan Batuyana-Danasari yang ambles pada Selasa (20/01/2026) lalu.

Foto: Pemerintah Kabupaten Tegal alokasikan dana Belanja Tidak Terduga atau BTT APBD Kabupaten Tegal Tahun 2026 senilai Rp500 juta untuk memperbaiki ruas jalan Batuyana-Danasari yang ambles pada Selasa (20/01/2026) lalu.

Bojong, TargetNews.id –Pemerintah Kabupaten Tegal alokasikan dana Belanja Tidak Terduga atau BTT APBD Kabupaten Tegal Tahun 2026 senilai Rp500 juta untuk memperbaiki ruas jalan Batuyana-Danasari yang ambles pada Selasa (20/01/2026) lalu.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid saat meninjau langsung lokasi amblesnya ruas jalan penghubung wilayah Bojong-Jatinegara di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong pada Kamis (22/01/2026).

Menurut Kholid, amblesnya ruas jalan tersebut di sinyalir karena sejumlah faktor alam di antaranya curah hujan dengan intensitas tinggi yang terus menerus mengguyur wilayah Kecamatan Bojong serta adanya aliran air di bawah permukaan tanah.

Akibat kejadian tersebut, tanah di ruas jalan ini mengalami penurunan sekitar 1,5 meter dengan panjang mencapai 50 meter yang mengakibatkan akses utama masyarakat terganggu.

Baca juga  AKBP Iqbal Sengaji Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Pulang Pisau, Tiga Kasus Diungkap Sekaligus

Bahkan hingga saat ini, kondisi jalan hanya memungkinkan untuk dilalui kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih tidak dapat melintas ke ruas jalan ini dan terpaksa dialihkan melalui jalur alternatif dengan jarak dua kilometer guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun memperparah kerusakan.

Terkait dengan itu pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal telah melakukan koordinasi dan langkah cepat untuk menangani kerusakan infrastruktur tersebut.

Kami akan melakukan penanganan secara bertahap. Di waktu dekat ini, kami akan melakukan pengeprasan badan jalan dan peningkatan kualitas jalan dengan anggaran kurang lebih Rp500 juta,” ujarnya.

Baca juga  PULUHAN PESILAT DIPULANGKAN MINTA MAAF KEPADA ORANG TUA DI MAPOLRES GRESIK

Selain perbaikan badan jalan, Kholid menyampaikan jika pihaknya juga akan melakukan penelusuran sumber aliran air di hulu. Upaya tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Terlebih, ruas jalan ini memiliki peran penting sebagai penghubung antarwilayah sehingga prioritas perbaikan akan diutamakan.

Kami berkomitmen melakukan penanganan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Gunungjati Maarif Hidayatulloh (35) menerangkan bahwa peristiwa seperti ini pernah terjadi sebelumnya namun tidak separah kali ini.

Mobilitas warga memang sangat terganggu. Sehingga kami berharap jalan ini bisa diperbaiki dan diperkuat agar tidak ambles lagi,” tambahnya.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Hadiri Undangan Penjemputan KIRAB 2024 KPU Provinsi NTT dari Bajawa di Kecamatan Kota Koma

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Lelang Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Warga Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Suran, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Kesenian Tradisional Kuda Lumping

BERITA UTAMA

Kodam Kasuari Kolaborasikan Dengan Disdik PB Pengembangan SMA Taruna Kasuari Nusantara

BERITA UTAMA

Walkot Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2023

Artikel

Cor Lantai Box Culvert Panas Terik Matahari Tidak Menyurutkan Semangat Personel Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla