Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:33 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif,

Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Selasa (27/01/2026) malam.

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos,

mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Polantas Menyapa, Lakukan Giat Pembagian Brosur di Jalan Raya

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anak Remaja Nongkrong, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Berikan Imbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

LAPAS KELAS II A PONTIANAK GELAR ACARA BUKA PUASA BERSAMA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DENGAN KELUARGANYA

Artikel

Jaga Kebugaran Tubuh Personel Kodim 1208/Sambas Laksanakan Lari Jalanan

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

DANYONIF 8 MAR LEPAS PRAJURIT TERBAIKNYA UNTUK MELAKSANAKAN LATIHAN PENYIAPAN PRATUGAS SATGASMAR PAMTAS MOBILE RI- PNG TA 2025

BERITA UTAMA

Kepala Desa Apresiasi Pendampingan Babinsa terhadap Petani Hortikultura

Artikel

Kapolda Jatim Pimpin Purnabakti, 143 Personel Akhiri Masa Pengabdian

BERITA UTAMA

Ketua DPD Demokrat Kota Batu, Menghantarkan Bacalegnya Untuk Mendaftarkan Ke KPU