Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:36 WIB

Akses Informasi di MAN 1 Jombang Dipertanyakan, Keterbukaan Publik Jadi Sorotan

TARGETNEWS.ID JOMBANG – Rabu 04 Februari 2026 Prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan MAN 1 Jombang menjadi perhatian sejumlah insan pers. Beberapa jurnalis mengaku mengalami kendala saat hendak melakukan konfirmasi maupun peliputan di sekolah tersebut,

menurut keterangan ibu Nurhabsah Selaku Waka kurikulum MAN 1 Jombang kami sudah ada kerja sama dengan media, jadi kmi berhak untuk tidak menjawab dan memberikan informasi apa pun yang ada di MAN 1 Jombang ini,

Kalau bapak mau info apa aja Dari MAN 1 Jombang bisa di Cek di tiktok, Facebook dan Instagram,Tuturnya ibu Waka kurikulum Nurhabsah kepada Awak Media, Dan MAN 1 Jombang sudah Kerja Sama dengan salah satu Media, Tuturnya…

Sejumlah awak media menyampaikan adanya kesan bahwa arus informasi tidak berjalan setara. Informasi disebut lebih mudah diperoleh oleh media tertentu, sementara media lain harus melalui proses yang dinilai berbelit.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Tahun 2023 Desa Kuwaru

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat lembaga pendidikan negeri termasuk badan publik yang terikat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dalam Pasal 4 ayat (1) UU KIP ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik.
Sementara Pasal 7 ayat (1) menyebutkan badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi.

Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 juga menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Jika pelayanan informasi kepada media tidak dilakukan secara setara, hal tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya pembatasan akses informasi publik.

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Dalam konteks jurnalistik, pers memiliki fungsi kontrol sosial serta penyampai informasi kepada masyarakat.

Penerapan sistem satu pintu dalam komunikasi lembaga memang lazim, namun tetap harus berlandaskan prinsip transparansi dan tidak menimbulkan kesan eksklusivitas terhadap pihak tertentu saja.

Pengamat komunikasi publik menilai, keterbatasan akses informasi di lembaga pendidikan berpotensi menciptakan ruang spekulasi di masyarakat, yang justru dapat merugikan citra institusi itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MAN 1 Jombang diharapkan memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persoalan serta memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai amanat undang-undang.

Pers pada prinsipnya bukan pihak yang berseberangan dengan sekolah, melainkan mitra dalam menyampaikan informasi pendidikan secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab. Targetnews.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1008-05/Kelua Bantu Petani Desa Takulat Tanam Padi

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Operasi Patuh Candi 2024 : Cegah Kecelakaan, Pengendara Diimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Amalan Yang Dianjurkan Selama Bulan Ramadhan Selain Berpuasa

Artikel

Tekan Harga Beras, Pemkab Brebes Terus Gelar Operasi Pasar

BERITA UTAMA

Ratusan Masyarakat Hadiri Harlah LBH dan Haul Achmad Madani di Kebunagung

Artikel

Pemkot Gelar Tasyakuran Hari Jadi ke-446 Kota Tegal

Artikel

Indeks Reformasi Birokrasi Brebes Melejit Tinggi