Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:06 WIB

Putusan dari PN 15bulan, baru di beritahu kepada konsumen lewat WA

TargetNews.ID Batam Ada nya exekusi yang terjadi di perumahan dreamland 2 blok E1 no 49,pada hari Rabu tanggal 4/Feb/2026 pada pukul 09;30

Ketua YALPK Kepri paridah Sembiring,sangat menyayangkan sikap PN Batam terkait exekusi tidak ada anmaning,tidak ada relaas dari PN kota Batam

,tidak ada bersaksi konsumen nya, sehingga tidak mengetahui ada nya sidang terkait hal ini,saat pembacaan putusan untuk exekusi, terdengar di bacakan putusan tanggal 2 October 2024

dan pihak PN kota Batam mengatakan kepada ketua YALPK Kepri paridah Sembiring, untuk diam tidak bicara,hal ini sempat disanggah oleh ketua YALPK Kepri paridah Sembiring, karena tidak boleh bicara,

Baca juga  Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

namun paridah Sembiring tetap menyampaikan kepada PN kota Batam atas tindakan PN kota Batam, karena putusan 2 October 2024 dan konsumen menerima putusan lewat WA tgl 27 Januari 2026,Ibu

Paridah Sembiring mengatakan kepada petugas PN kota Batam,,kalian orang PN,apakah sesuai prosedur yang kalian jalan kan? setelah 15 bulan putusan keluar,baru konsumen diberitahukan,kalian ini tidak benar

Atas kericuhan ini pun,terjadi saling dorong,hal ini sangat tidak berimbang,jika seenak nya meng eksekusi dan menyuruh diam perlindungan konsumen YALPK Kepri,

tidak di perbolehkan bicara,jika PN kota yang begini untuk seterusnya,mau jadi apa masyarakat kota Batam ini? emang orang tidak punya hak untuk bicara?jangan ke kuasaan jadi genggaman suatu penguasa terhadap rakyat kecil,

Baca juga  Kakanwil Tekankan, Imigrasi Malang Konsisten Beri Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

itu lah gunanya perlindungan konsumen, perlindungan konsumen itu, terdaftar dan di akui oleh pemerintah,semua orang punya hak untuk bicara

Harapan YALPK Kepri, perlindungan konsumen, kepada bapak presiden RI
Mahkamah agung RI
Komisi yudisial

Pengadilan tinggi, supaya kedepan nya ada perubahan2 baru seperti,ada nya keseimbangan dalam bersidang terhadap semua masyarakat dan tidak lagi merugikan masyarakat hanya karena pelaku usaha,sebab itulah yang sering terjadi dilapangan

Herman Ucok

Share :

Baca Juga

Artikel

Panwascam 5 Pilar Giat Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Kepada Warga Tambaksari

BERITA UTAMA

Habis Buron 4 Bulan, Natalia Rusli Ditangkap Polres Jakarta Barat, Korban Diimbau Segera Lapor

BERITA UTAMA

TNI Kirim Satgas Evakuasi WNI di Sudan

BERITA UTAMA

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Artikel

Satlak Prajalasesya dengan KRI Semarang Sandar di Dermaga Umum Tanjung Gudang

BERITA UTAMA

Dandim 0802/Ponorogo Dampingi Danrem 081/Dsj Silaturahmi ke Pondok Pesantren Putri Al Iman Ponorogo

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

BERITA UTAMA

Polsek Kuta Salurkan Paket Sembako Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri Wujud Polri Peduli Masyarakat
error: Konten dilindungi!!