Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:50 WIB

Kenerja Kurang Profisinonal Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan

TARGETNEWS.ID SURABAYA Profesionalisme salah satu oknum penyidik di Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya dipertanyakan oleh publik. Hal ini dikarenakan, Oknum Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan yang berinisial MN diduga merayu korban penipuan untuk berdamai dengan pelaku.

Selain diduga merayu keluarga korban, Oknum Penyidik dengan pangkat Aipda tersebut juga disinyalir melakukan intimidasi terhadap keluarga korban dengan penyampaian bahwa pelaku penipuan yang berinisial M menggunakan jasa pengacara.

Sudah bukan hal baru, masyarakat yang awam atau buta terhadap hukum, selalu disuguhi hal – hal yang mebuat bulu kuduk merinding dan ketakutan. Salah satunya, yakni dengan dalih pelaku menggunakan jasa pengacara.

Dwi Syaiful yang ditemui awak media pada hari Selasa (17/02/2026) siang menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai bahwa kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan berinisial MN terlalu lama dan berbelit – belit.

Baca juga  Handphone Hilang Waktu Opname Di RS Al Irsyad Surabaya

“Kasus saya ini sudah saya laporkan sejak November 2025. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali terkait status M yang saya laporkan. Padahal barang bukti dan saksi sudah kami sampaikan,” katanya.

Korban juga menyampaikan kekecewaan terkait rayuan MN agar pihaknya mau untuk berdamai dengan pelaku dan menakut – nakuti menggunakan bahasa bahwa pelaku menggunakan jasa pengacara.

“Yang diminta untuk damai itu adik dan ayah saya. Saya sendiri merasa terintimidasi dengan bahasa pelaku ini menggunakan jasa pengacara. Saya sendiri merasa heran, kenapa penyidik berupaya agar saya mau berdamai dengan pelaku dan menyampaikan bahwa pelaku menggunakan jasa pengacara,” ungkapnya.

Korban hanya berharap keadilan benar – benar terwujud baginya. Jika M memang bersalah, harus segera ditindak. Karena selain kerugian materil, ia merasa rugi secara non materil.

Baca juga  Polres Magetan Berhasil Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Pengedar dan Pengguna Diamankan

“Kerugian non materil saya itu, anak saya tidak mau sekolah lagi dan tiba – tiba kabur. Untungnya setelah sehari, ada info kalau anak saya tinggal sama neneknya di Mojokerto. Saya hanya berharap, penyidik melakukan tugasnya dengan profesional dan netral serta tidak melindungi orang yang bersalah,” ulasnya.

“Saya merasa dipermainkan oleh oknum penyidik ini. Karena, ada kejanggalan di SP2HP yang dikirimkan. Salah satunya yakni, ada SP2HP yang menyatakan sudah melakukan interograsi terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, tapi di SP2HP yang baru, masih akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” pungkasnya.

( Redaksi )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Lebaran Idul Adha 1445 H Personel Kodim 1009/Tanah Laut Silaturahmi Kepada Warga Desa Binaan

Artikel

Resmikan RTLH Dalam Bakti Teritorial Prima Inspirasi Desa Jugo Dalam Semangat HUT TNI Ke 80

Artikel

Satgas TMMD Regtas Ke 126/Kodim 1208/Sambas Gunakan Arko Untuk Angkut Adukan Semen Pada Pekerjaan Rabat Beton

Artikel

Gelar Jumat Curhat Polsek Reban Dorong Peran Karang Taruna dalam Kamtibmas Desa

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas di Komplek Pasar Besar, Polsek Pahandut Bergerak Lakukan Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Patroli Malam Cek Sitkamtibmas di Wilkumnya.

BERITA UTAMA

APEL JAM PIMPINAN, KAPOLRES BANGKALAN BERIKAN REWARD KEPADA 47 PERSONIL
error: Konten dilindungi!!