POLRES PULANG PISAU – Satuan Lalu Lintas – (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Salah satu langkah humanis yang dilakukan adalah melalui program “Polantas Menyapa”, yang kali ini menyasar para pemilik dan mekanik bengkel kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kamis (26/2/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan imbauan secara langsung kepada pelaku usaha bengkel agar tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Dalam giat tersebut, personel Satlantas menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, di antaranya:
Mengingatkan pemilik bengkel bahwa penggunaan knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas. Mengajak mekanik untuk turut mengingatkan pelanggan agar selalu melakukan servis rutin demi keamanan saat di jalan. Membangun komunikasi aktif antara polisi dan warga bengkel guna mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan.
”Kami mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Kami meminta kerja sama para pemilik bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot brong kepada pelanggan, demi terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif,” ujar Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.
Para pemilik bengkel menyambut baik kehadiran personel Polri. Mereka mengaku lebih memahami aturan teknis kendaraan dan berkomitmen untuk ikut menjaga ketertiban umum dengan tidak memfasilitasi penggunaan komponen kendaraan yang melanggar aturan.
Melalui program Polantas Menyapa ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan hubungan antara Polri dengan masyarakat semakin erat demi mewujudkan Pulang Pisau yang aman dan tertib berlalu lintas.










