Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Senin, 2 Maret 2026 - 23:22 WIB

“HOOOOOAK” Issue Yang Dihembuskan Ada Permainan di Area Satpas Colombo

Foto: Kanit Regident Melalui Kasubnit :

Foto: Kanit Regident Melalui Kasubnit : "HOOOOOAK" Issue Yang Dihembuskan Ada Permainan di Area Satpas Colombo

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Terjawab sudah terjadi gaduh issue yang senter di kalangan “calo- calo” bermangkal di area Satpas SIM Colombo yang konon ada dugaan ada permainan miskipun kondisi Close-Zero, khususnya di area praktek SIM C maupun SIM A.

Berikut keterangan menurut Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, didampingi Kasubnit Ipda Hariyo Indarto saat dikonfirmasi, Senin (02/03/2026) mengatakan, Saya pastikan Hoaks (Close-Zero) tidak ada titipan, dan juga terkait beredarnya issue di ruang area praktek SIM itu tidak benar adanya (Hoax),” ucapnya.

Perlu kami sampaikan, lanjut Hariyo, terkait temuan wartawan (red)tentang pemohon yang lulus murni dalam mengikuti uji praktek SIM A, saya pastikan tidak ada campur tangan tim petugas praktek dalam kelulusanya (tidak ada ACC).

Baca juga  Rangkaian Hari Jadi Hotel Horison Ke-3, Berbagi Kebahagian Pada Warga Sekitar

“Sekali lagi pemohon SIM A tersebut (red) murni lulus sesuai prosedur, beliau (pemohon SIM A)sudah ikut praktek beberapa kali, hingga harus registrasi ulang harus ikut ujian teori lagi. “Saat registrasi ulang terus lanjut ujian teori tepatnya tanggal 26 Februari 2026 di nyatakan lulus teori,” ulasnya.

Setelah dinyatakan lulus teori, sambung kata Hariyo, pemohon mengikuti uji praktek SIM A dan nyatakan lulus prosedur oleh tim praktek saat menangani uji praktek pemohon yang maksut.

“Maka pemohon bisa lanjut proses ferivikasi cetak SIM sesuai yang di inginkan pemohon, sekali lagi kami sampaikan bahwa informasi informasi yang gaduh itu, tentang ada “permainan” Hoax adanya,” tegasnya.

Baca juga  Pelayanan Solutif dan Program Polantas Menyapa Humanis, Samsat Sidoarjo kota  Dapat Apresiasi Masyarakat

Kasubnit menambahkan, bilamana ada rekan-rekan wartawan ada temuan yang tidak sesuai “komitmen Satpas Colombo”, silahkan langsung hubungi kami (Ipda Hariyo Indarto).

“Dan perlu kami sampaikan terkait uji praktek pemohon di beri kesempatan 2 kali dalam waktu 14 hari, intinya 2 kali kesempatan dalam selisih hari atau tanggal berdekatan semisal tidak lulus tanggal 26 hari Kamis bisa lanjut ikut ujian praktek tanggal 27 atau tanggal-hari lain waktu. ” Intinya di beri kesempatan 14 hari, jikalau kesempatan 2 kali uji praktek namun sudah 14 hari, maka harus melakukan registrasi ulang lagi,” tutup Kasubnit Ipda Hariyo Indarto. (tok)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PT. Pundi Kencana Makmur diduga Menebang Pohon Sembarangan dalam Mengerjakan Pemasangan Box Culvert

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Monitoring Musdes Penetapan Peraturan Desa Tentang perubahan APBDES Th anggaran 2024 Desa Candi

BERITA UTAMA

Monitoring Kios Pupuk, Pj. Wali Kota : Tidak Ada Kekurangan Pupuk

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Artikel

Srikandi Polwan Polres Kendal Gelar Aksi Gatur dan Patroli Meriahkan HUT ke-76

BERITA UTAMA

Pembekalan Latihan Pratugas Ops Pamops Mobile RI-PNG oleh Pangdam XVIII/Ksr

Artikel

Dana Transfer Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisai APBD 2026

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Semangat Jogo Jatim