Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / KESEHATAN / NEWS / Tag

Jumat, 10 April 2026 - 22:11 WIB

Status Tahanan Kota Dr, Drs, Hudiyono ,MSi Menunggu Pemulihan Intensif Setelah Menjalani Operasi Saraf Terjepit Pada Tulang

Surabaya,TargetNews.ID Pemandangan berbeda terlihat dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana hibah SMK Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2017.

Terdakwa Dr, Drs, Hudiyono, MSi, mantan Kabid SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan duduk di atas kursi roda dan pengawalan medis, Rabu (8/4/2026).

Dalam persidangan kali ini, Kuasa Hukum terdakwa menghadirkan dua saksi ahli medis, yakni dokter ortopedi dan dokter rehabilitasi medik, untuk memverifikasi kondisi kesehatan terdakwa dugaan Korupsi Dr, Drs, Hudiyono.MSi.

Berdasarkan hasil MRI Januari 2026, dokter menyatakan bahwa Hudiyono menderita saraf terjepit pada tulang belakang yang cukup serius.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Meskipun telah menjalani operasi dengan hasil baik, dr. Umi selaku dokter rehabilitasi menjelaskan bahwa terdakwa masih dalam masa pemulihan intensif.

Dr, Drs, Hudiyono SMi, saat ini wajib menggunakan tongkat, harus sangat berhati-hati saat bergerak, dan masih rutin menjalani kontrol dua minggu sekali di sebuah RS di Sidoarjo. Kondisi medis inilah yang menjadi landasan status Hudiyono sebagai tahanan kota.

Namun, di balik kondisi fisiknya yang melemah, kasus yang menjerat Hudiyono tergolong fantastis. Jaksa menduga adanya penyimpangan dana hibah pendidikan dengan nilai total anggaran mencapai Rp179 miliar.
Salah satu temuan paling mencolok yang digali Ketua Majelis Hakim adalah ketimpangan bantuan alat kesenian. Dalam dokumen, sekolah seharusnya menerima bantuan senilai Rp2,6 miliar, namun fakta di lapangan menunjukkan sekolah hanya menerima barang senilai sekitar Rp 2 juta.

Baca juga  Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan Kejaksaan Tinggi Jatim yang juga menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman.

Pihak Kejaksaan menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan status penahanan bagi terdakwa Dr, Drs Hudiyono.MSi.

Namun Hendi Selaku Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Tetap akan melakukan penahanan apabila kondisi kesehatan terdakwa Dr,Drs Hudiyono, MSi, dinyatakan telah membaik oleh dokter.

Persidangan akan terus dilanjutkan untuk menguji materi dakwaan dan mengungkap peran masing-masing pihak dalam skandal hibah pendidikan ini.@NUR.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran

BERITA UTAMA

Dewi Aryani Syukuran Bersama Perwakilan Guru PPPK se-Kabupaten Tegal

Artikel

Rangkul Warga Pra Sejahtera, Kapolsek Rakumpit Lakukan Baksos

BERITA UTAMA

Perwakilan Bangkabelitung Media TargetNews.id Berqurban” Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijjriah.

BERITA UTAMA

Ground Breaking Jembatan Garuda, Dorong Mobilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA UTAMA

Cegah Covid-19, Kepolisian Terus Melakukan Sosialisasi Prokes

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Cegah Gangguan Kamtibmas Tahap Kampanye Pilkada, Satgas Preventif OMP Telabang Polres Pulpis Laksanakan Patroli ke KPU dan Bawaslu
error: Konten dilindungi!!