Surabaya,TargetNews.ID Pemandangan berbeda terlihat dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana hibah SMK Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2017.
Terdakwa Dr, Drs, Hudiyono, MSi, mantan Kabid SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan duduk di atas kursi roda dan pengawalan medis, Rabu (8/4/2026).
Dalam persidangan kali ini, Kuasa Hukum terdakwa menghadirkan dua saksi ahli medis, yakni dokter ortopedi dan dokter rehabilitasi medik, untuk memverifikasi kondisi kesehatan terdakwa dugaan Korupsi Dr, Drs, Hudiyono.MSi.
Berdasarkan hasil MRI Januari 2026, dokter menyatakan bahwa Hudiyono menderita saraf terjepit pada tulang belakang yang cukup serius.
Meskipun telah menjalani operasi dengan hasil baik, dr. Umi selaku dokter rehabilitasi menjelaskan bahwa terdakwa masih dalam masa pemulihan intensif.
Dr, Drs, Hudiyono SMi, saat ini wajib menggunakan tongkat, harus sangat berhati-hati saat bergerak, dan masih rutin menjalani kontrol dua minggu sekali di sebuah RS di Sidoarjo. Kondisi medis inilah yang menjadi landasan status Hudiyono sebagai tahanan kota.
Namun, di balik kondisi fisiknya yang melemah, kasus yang menjerat Hudiyono tergolong fantastis. Jaksa menduga adanya penyimpangan dana hibah pendidikan dengan nilai total anggaran mencapai Rp179 miliar.
Salah satu temuan paling mencolok yang digali Ketua Majelis Hakim adalah ketimpangan bantuan alat kesenian. Dalam dokumen, sekolah seharusnya menerima bantuan senilai Rp2,6 miliar, namun fakta di lapangan menunjukkan sekolah hanya menerima barang senilai sekitar Rp 2 juta.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan Kejaksaan Tinggi Jatim yang juga menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman.
Pihak Kejaksaan menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan status penahanan bagi terdakwa Dr, Drs Hudiyono.MSi.
Namun Hendi Selaku Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Tetap akan melakukan penahanan apabila kondisi kesehatan terdakwa Dr,Drs Hudiyono, MSi, dinyatakan telah membaik oleh dokter.
Persidangan akan terus dilanjutkan untuk menguji materi dakwaan dan mengungkap peran masing-masing pihak dalam skandal hibah pendidikan ini.@NUR.










