Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 18 April 2026 - 11:30 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Bondowoso berhasil mengungkap Lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan Lima orang sebagai tersangka.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jum’at (17/4/2026).

 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.

 

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.

 

Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya.

Baca juga  Personel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengamanan Ibadah Minggu Umat Nasrani

 

Menurut AKP Deky Julkarnain, peredaran narkoba jenis sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

 

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

 

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso.

 

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

 

Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial.

 

Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

 

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

 

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Imunitas Advokat Hanya Teori, Setelah Alvin Lim, Kini Kamarudin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka

Artikel

Peduli Sesama, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI Dim 1008 Gelar Donor Darah

BERITA UTAMA

KORAMIL 17 ADIMULYO IKUTI SENAM DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BERSAMA

Artikel

Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Serta Makan Bergizi Prajurit Pasmar 1

BERITA UTAMA

LSM LIRA Riau Minta PJ Wako Pekanbaru Tegas, Ganti Kadis PUPR Indra Pomi

BERITA UTAMA

Danramil 14/Pejagoan Minta Warga Cintakan Kondisi Aman

Artikel

Danrem 101/Ant, HUT ke-66 Kodam Vl/Mlw Bersinergi Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas

Artikel

Sambangi Warga Masyarakat, Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas.