Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / KORUPSI / KPK / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 11:46 WIB

EnamTerdakwa Korupsi Pelindo Masuk Tahap Pembuktian, Eksepsi Ditolak

Surabaya, TargetNews.id Sidang terdakwa Ardi Wahyu Basuki, terdakwa Firman Yansyang,M, terdakwa Dewi Wahyu Setyawan, terdakwa Made Yuni Kristina, terdakwa Hendrik dan terdakwa Erna Hayu dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) kembali digelar diruang Candra Pengadilan negeri tindak pidana korupsi, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari dalam sidang terbuka untuk umum, Rabu (22/4/2026).

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim menyatakan seluruh keberatan dari penasihat hukum tidak dapat diterima dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

Baca juga  Ngeri Motif Sakit Hati Tidak Lolos Cakades Bacok Ketua P2KD Manggaan Modung Bangkalan

“Mengadili, menyatakan eksepsi penasihat hukum para terdakwa tidak dapat diterima seluruhnya dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara,” ujar Hakim Ketua Ratna Dianing di ruang sidang.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menolak dalil penasihat hukum yang menyebut surat dakwaan batal demi hukum serta anggapan bahwa perkara tersebut merupakan ranah perdata. Hakim menegaskan bahwa Pengadilan Tipikor berwenang mengadili perkara tersebut.

Baca juga  PIMPIN PENGGELEDAHAN HUNIAN DI LAPAS SURABAYA, STAFSUS MENKUMHAM INGATKAN PENTINGNYA INTELIJEN PEMASYARAKATAN

Selain itu, majelis menilai surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat formil dan materiel sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP, yakni disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, termasuk memuat waktu, tempat, serta unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan.

Diketahui, keenam terdakwa merupakan jajaran petinggi PT Alur Pelayaran Barat Surabaya. Dengan ditolaknya eksepsi, perkara ini akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti dari jaksa.@NUR.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rayakan HUT ke-45, Desa Talio Muara Perkuat Sinergi dengan Polsek Pandih Batu

Artikel

Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing

Artikel

Diduga Tidak Tepat Sasaran, Warga Tanah Kali Kedinding Pertanyakan Penyaluran Bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BRI

Artikel

Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

BERITA UTAMA

Patmor Samapta Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Bukit Batu bersama Babinsa dan MPA Ajak Peran Pemilik Lahan

Artikel

Sambut Hari Juang TNI AD Ke 79 Anggota Koramil 08/Paloh Bersama Warga Laksanakan Pembersihan Lingkungan.