Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 15:36 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Tanah Merah, Dua Pelaku Diringkus 

Bangkalan — Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

 

Dua orang tersangka berinisial BS (39), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, dan JH (56), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sapi di wilayah tersebut.

 

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dicurigai,” ujarnya.

Baca juga  disampang Dihebohkan Dengan Kemuculan Hantu Pocong

 

Dalam proses penyelidikan, petugas yang sedang melaksanakan patroli malam mencurigai sebuah mobil Mitsubishi L300 yang mengangkut sapi. Kendaraan tersebut kemudian dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dihentikan.

 

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sapi yang diangkut di dalam kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian dari TKP di wilayah Kwanyar,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

 

Selanjutnya, kedua tersangka langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka BS berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara JH diduga berperan sebagai pihak yang membantu atau penadah.

Baca juga  Jalin Silaturahmi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sambang Tokoh Masyarakat

 

“Untuk tersangka BS kami jerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka JH dikenakan Pasal 591 KUHP terkait pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tambahnya.

 

Barang bukti berupa sapi hasil curian telah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

 

AKP Hafid Dian Maulidi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Ratusan Polisi Kawal Ketat 2.400 Warga PSHWTM dari Ponorogo ke Madiun

Artikel

Bupati Blora Komitmen Kawal Penanganan Longsor Desa Gadon ke Kementerian PUPR

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Perkuat Peran Pam Swakarsa di Desa Sebangau Permai

Artikel

Habib Syech, Kaops NCS Polri Serukan Jaga Pemilu 2024 Aman dan Damai

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga

BERITA UTAMA

PERMAINAN OKNUM PEMBUATAN E-KTP TEMBAK SEHARGA RP 150 PER KTP DI DUKCAPIL PONTIANAK, DI BONGKAR BAIN HAM KALBAR

Artikel

Danrem 143/HO Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI di Provinsi Sulawesi Tenggara

Artikel

GOW Kota Tegal Akan Terima Kunjungan GOW Kabupaten Balangan Kalsel