Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 15:36 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Tanah Merah, Dua Pelaku Diringkus 

Bangkalan — Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

 

Dua orang tersangka berinisial BS (39), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, dan JH (56), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sapi di wilayah tersebut.

 

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dicurigai,” ujarnya.

Baca juga  Polda Jatim Masuk 5 Besar Nominasi Kompolnas Award 2023

 

Dalam proses penyelidikan, petugas yang sedang melaksanakan patroli malam mencurigai sebuah mobil Mitsubishi L300 yang mengangkut sapi. Kendaraan tersebut kemudian dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dihentikan.

 

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sapi yang diangkut di dalam kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian dari TKP di wilayah Kwanyar,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

 

Selanjutnya, kedua tersangka langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka BS berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara JH diduga berperan sebagai pihak yang membantu atau penadah.

Baca juga  Ratusan Pemuda Calon Prajurit Jalasena Diberangkatkan dari Lantamal V

 

“Untuk tersangka BS kami jerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka JH dikenakan Pasal 591 KUHP terkait pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tambahnya.

 

Barang bukti berupa sapi hasil curian telah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

 

AKP Hafid Dian Maulidi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Diakhir Pekan, Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Serah Terima Jaga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan Kemacetan

BERITA UTAMA

Patroli Malam Polsek Maliku Pastikan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Hukumnya.

Artikel

AKHIRNYA, TUMPUKAN SAMPAH YANG DISOAL DI KALIANGET TIMUR, DIRESPON BAIK OLEH DLH KAB. SUMENEP

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau: Personel Harus Disiplin, Profesional, dan Patuhi SOP

BERITA UTAMA

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XIV SORONG BERSIHKAN POHON TUMBANG DI JALANAN