Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maupun administrasi kepolisian. Hal ini terlihat saat petugas dengan sigap melayani warga yang datang untuk membuat Laporan Polisi (LP) di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (28/04/2026) Siang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas piket menerima masyarakat dengan humanis dan transparan guna memastikan setiap keluhan atau laporan kejadian dapat segera ditindaklanjuti. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang profesional.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan bahwa setiap personel diwajibkan untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa memungut biaya dalam proses pelaporan. Petugas juga memberikan edukasi mengenai prosedur hukum agar masyarakat memahami langkah-langkah yang akan diambil setelah laporan resmi diterbitkan.
“Kami mengedepankan sikap yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan prosedur jurnalistik dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa setiap permasalahan yang dilaporkan akan ditangani secara serius,” ujar IPTU Ibnu Khaldun.
Dengan adanya layanan yang responsif ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungannya guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan harmonis. (Humasrespulpis).










