Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:20 WIB

Terkait Pemberitaan Adanya Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Data Pribadi Oleh Advokat Af. Adv H. Ach. faeshol, S.H dan Ketua BAI DPC Rembang Menanggapi

TargetNews.ID Terkait adanya laporan dari pihak BP terhadap kami di Polda Jawa Tengah, pada prinsipnya kami tetap menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Segala bentuk laporan maupun pengaduan merupakan hak setiap warga negara dan biarlah proses tersebut diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Namun demikian, perlu diingat bahwa sebelumnya kami juga telah melaporkan pihak BP di Polres Rembang terkait dugaan pemalsuan data dan identitas KTP. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, sebab terdapat indikasi kuat adanya penggunaan maupun pembuatan identitas yang patut diduga tidak sesuai dengan data yang sebenarnya dan digunakan dalam persidangan berlawanan dengan saya dan rekan-rekan.

Baca juga  Polres Blitar Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Komunitas Ojol Melalui "Tiada Hari Tanpa Teman Baru

‎Tidak menutup kemungkinan, langkah pelaporan yang dilakukan pihak BP ke Polda Jawa Tengah tersebut justru merupakan bentuk kepanikan atau upaya membangun opini agar terlihat seolah-olah berada pada posisi yang paling benar dan paling berani di hadapan publik. Padahal, substansi persoalan hukumnya sendiri tetap harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan sekadar manuver untuk mencari panggung atau menunjukkan kesan gagah semata.

Baca juga  Sinergitas TNI-POLRI Amankan Pergelaran Lomba Lari Marathon Dalam Rangka HUT RI KE-78 Di Kab. Puncak Jaya

‎Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani seluruh perkara yang saling berkaitan tersebut, sehingga fakta hukum yang sebenarnya dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

‎Pada akhirnya, kami tetap percaya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih, serta setiap pihak wajib mempertanggungjawabkan segala tindakan yang bertentangan dengan hukum, termasuk apabila benar terdapat unsur pemalsuan identitas atau dokumen kependudukan.

Ijin koreksi

 

Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Warga Sumbaga Merasa Tidak Sendiri, Kehadiran Polres Tegal Jadi Harapan di Tengah Musibah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Lelang Material Pengadaan Barang dan Jasa Desa Surotrunan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Agar Dicintai Rakyat, Erick Thohir Disarankan Reformasi PSSI Sampai Tingkat Provinsi

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Siapkan Bus Untuk Balik Mudik Gratis ke Jakarta

Artikel

Polres Gresik Berhasil Amankan Tiga DPO Pesilat Keroyok Pemuda Sidoarjo

Artikel

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Sambut Ramadhan 1447 H, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Bersihkan Langgar Al Ikhlas Bersama Warga