Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:20 WIB

Terkait Pemberitaan Adanya Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Data Pribadi Oleh Advokat Af. Adv H. Ach. faeshol, S.H dan Ketua BAI DPC Rembang Menanggapi

TargetNews.ID Terkait adanya laporan dari pihak BP terhadap kami di Polda Jawa Tengah, pada prinsipnya kami tetap menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Segala bentuk laporan maupun pengaduan merupakan hak setiap warga negara dan biarlah proses tersebut diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Namun demikian, perlu diingat bahwa sebelumnya kami juga telah melaporkan pihak BP di Polres Rembang terkait dugaan pemalsuan data dan identitas KTP. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, sebab terdapat indikasi kuat adanya penggunaan maupun pembuatan identitas yang patut diduga tidak sesuai dengan data yang sebenarnya dan digunakan dalam persidangan berlawanan dengan saya dan rekan-rekan.

Baca juga  Satlantas polres sampang mengelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor

‎Tidak menutup kemungkinan, langkah pelaporan yang dilakukan pihak BP ke Polda Jawa Tengah tersebut justru merupakan bentuk kepanikan atau upaya membangun opini agar terlihat seolah-olah berada pada posisi yang paling benar dan paling berani di hadapan publik. Padahal, substansi persoalan hukumnya sendiri tetap harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan sekadar manuver untuk mencari panggung atau menunjukkan kesan gagah semata.

Baca juga  Polri Peduli, Polres Situbondo Salurkan Bantuan Untuk Warga Penderita Lumpuh

‎Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani seluruh perkara yang saling berkaitan tersebut, sehingga fakta hukum yang sebenarnya dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

‎Pada akhirnya, kami tetap percaya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih, serta setiap pihak wajib mempertanggungjawabkan segala tindakan yang bertentangan dengan hukum, termasuk apabila benar terdapat unsur pemalsuan identitas atau dokumen kependudukan.

Ijin koreksi

 

Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Laka Lantas Satlantas Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Polsek Jabiren Raya Perkuat Hubungan dengan Desa Lewat Silaturahmi Kapolsek Baru

Artikel

Pengamat Politik Brebes sebut PSI di Brebes diprediksi bakal menjadi partai besar

BERITA UTAMA

RESMI DITUTUP, RESIMEN KAVALERI 3 MARINIR TUTUP MASA PEMBINAAN DAN TRADISI BINTRA JUANG XLII/1

BERITA UTAMA

Hari ulang Tahun Bhayangkara ke-77 Anggota Koramil 13/Buluspesantren Berikan Ucapan Selamat.

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan situasi yang kondusif pasca Pilkada 2024