Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:27 WIB

Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

Jakarta — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.

 

Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

 

Melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.

 

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

 

Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, baik ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, maupun ETLE Drone Patrol Presisi.

 

Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Pelatihan Tanggap Bencana

 

ETLE Mobile Handheld memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan penindakan elektronik secara mobile di berbagai lokasi.

 

Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu melakukan pemantauan dari udara dan membaca nomor Polisi kendaraan secara otomatis serta real time, termasuk untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.

 

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

 

“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (5/6/26).

 

Dengan sistem elektronik, kata Kakorlantas Polri seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Baca juga  Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Personil Satbinmas Sambangi Petugas SPBU

 

Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran secara elektronik.

 

Brigjen Pol. Faizal mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara.

 

“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

 

Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Satpolairud Polres Pulang Pisau Sambangi Warga di Atas Kapal Feri Penyeberangan

Artikel

Sambut Hari Kemerdekaan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Ajak Masyarakat Gotong Royong Pasang Umbul-Umbul Dan Bendera

Artikel

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Artikel

Jelang Nataru, Dua Pria di Pulang Pisau Diciduk Polisi karena Jual Miras Ilegal

Artikel

Irjen Pol Dedi Prasetyo sampaikan apresiasi atas jasa dan pengabdian 385 purnawirawan Polri dan PNPP

Artikel

Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan