Home / BERITA UTAMA

Senin, 20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Dugaan Penanganan Perkara Judi Online di Tuban Jadi Sorotan, Polda Jatim Didorong Berikan Klarifikasi

Foto: Dugaan adanya praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara dugaan perjudian online di Kabupaten Tuban

Foto: Dugaan adanya praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara dugaan perjudian online di Kabupaten Tuban

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Dugaan adanya praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara dugaan perjudian online di Kabupaten Tuban menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebut dua orang berinisial S dan P sempat diamankan oleh Subdit III Unit 5 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, namun kemudian diduga dipulangkan sehari setelah proses pengamanan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya disebut diamankan pada 4 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana perjudian online. Namun hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari Polda Jawa Timur mengenai status hukum keduanya, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, atau dipulangkan karena alasan hukum tertentu.

Baca juga  BRI Branch Office Jember Berikan Apresiasi Untuk Desa Brilian Ledokombo Jember

Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya penyerahan uang sebesar Rp30 juta per orang yang dikaitkan dengan penanganan perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi, sehingga memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

Sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Polda Jawa Timur. Menanggapi permintaan konfirmasi tersebut, Pak Made dari pihak Jatanras menyampaikan, “Siap, mohon waktu, saya konfirmasi dulu ke anggota opsnal,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7/2026).

Konfirmasi yang diajukan meliputi kebenaran pengamanan terhadap S dan P pada 4 Juli 2026, status hukum keduanya saat ini, informasi mengenai dugaan pemulangan pada 5 Juli 2026, serta tanggapan atas isu dugaan penyerahan uang yang beredar di masyarakat.

Baca juga  Satlantas Polres Tanjung Perak Raih Juara I Lomba Olah TKP Tingkat Polda Jatim

Klarifikasi resmi dari Polda Jawa Timur dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Polda Jawa Timur terkait substansi konfirmasi yang diajukan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat secara utuh setiap klarifikasi resmi dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 06/Sruweng dan Polsek Sruweng Kawal Ketat Pergeseran Logistik Pemilu 2024 Hasil Pemungutan dan Hitung Suara dari PPS Ke Gudang PPK

Artikel

Skandal Administrasi RSUD Soedarso: Pasien ASKES Tuntut Keadilan, Hary Agung Tjahyadi Bongkar Fakta IGD

Artikel

Personel Kodim 1009/Tla Perkenalkan Matematika Metode Gasing Kepada Siswa-Siswi UPTD SD Negeri 5 Angsau

Artikel

Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Jadi Tersangka

Artikel

Jelang Peringatan HUT TNI AU Ke 78, Prajurit Menart 2 Marinir Meriahkan Perhelatan Abdulrahman Saleh Air Force Fun Run 2024

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1002/HST Bantu Perbaikan Jembatan dan Tiang Listrik Tumbang Akibat Banjir Batang Alai

BERITA UTAMA

Walkot Pimpin Penandatangan Komitmen Pencegahan dan Penurunan Stunting

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pandih Batu Gerakkan Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Talio