TargetNews.ID Sampang Seorang perempuan berinisial MR (27), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, diduga menjadi korban Penganiayaan yang dipicu Persoalan Asmara. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan kemudian menyebar luas melalui sejumlah grup WhatsApp maupun media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 7 menit 7 detik, korban terlihat berada di lantai dalam kondisi tidak berdaya. Seorang perempuan tampak menjambak rambut korban, sementara perempuan lainnya memegang tangannya.
Korban yang disebut-sebut dituding sebagai pelakor beberapa kali terdengar meminta maaf dan memohon agar aksi tersebut dihentikan.
Situasi semakin memanas ketika salah seorang perempuan melontarkan tudingan bahwa korban sudah mengetahui pria yang diduga dekat dengannya telah memiliki istri dan anak.
Di tengah kejadian, seorang pria mengenakan pakaian berwarna kuning terlihat berusaha menghentikan aksi salah satu perempuan yang menjambak korban. Namun, keributan belum langsung mereda.
Dalam video yang beredar, seorang perempuan berbaju biru juga terlihat emosi dan diduga melakukan tindakan yang mempermalukan korban. Bahkan, terdapat aksi menggunakan bubuk cabai terhadap korban. Korban yang terus meronta dan meminta ampun akhirnya nyaris diseret keluar sebelum warga sekitar datang dan melerai.
Kapolsek Ketapang AKP Kusmanto membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian itu berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Kasus tersebut kemudian berlanjut ke jalur hukum. Pada Kamis (13/8/2026) siang. MR mendatangi Mapolres Sampang bersama keluarganya dan didampingi petugas dari Polsek Ketapang. Korban kemudian menjalani pemeriksaan di Unit Piket Satreskrim terkait dugaan penganiayaan yang dialami.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari Persoalan Asmara. MR diduga dituding sebagai perempuan yang menjalin hubungan dengan pria yang telah memiliki pasangan atau disebut sebagai pelapor.
Dalam perkara tersebut, tiga orang dilaporkan ke polisi. Mereka masing-masing berinisial H (29), yang disebut sebagai seorang bidan, S (45) yang merupakan ibu H, serta perempuan berinisial H (25).
Video yang beredar memperlihatkan korban mendapat perlakuan kasar dari sejumlah perempuan. Selain dugaan penganiayaan, korban juga disebut mendapat perlakuan yang merendahkan martabatnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, korban bersama keluarga telah membuat laporan dan perkara itu kini masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena Persoalan yang awalnya berkaitan dengan dugaan hubungan asmara berujung pada aksi kekerasan dan akhirnya masuk ke ranah hukum.
*REDAKSI*










