Home / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:56 WIB

GUDANG PENYIMPANAN SOLAR DIDUGA MILIK AMBON DI TRUWOLU NGARINGAN GROBOGAN DISOROT, LEGALITAS DAN ASAL BBM DIPERTANYAKAN

GUDANG PENYIMPANAN SOLAR DIDUGA MILIK AMBON DISOROT, LEGALITAS DAN ASAL BBM DIPERTANYAKAN

GUDANG PENYIMPANAN SOLAR DIDUGA MILIK AMBON DISOROT, LEGALITAS DAN ASAL BBM DIPERTANYAKAN

TARGETNEWS.ID GROBOGAN — Keberadaan sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar di Desa Truwolu, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, menjadi perhatian masyarakat.

Dari pantauan di lokasi, terlihat sejumlah tangki penampungan berukuran besar berada di dalam sebuah bangunan berdinding anyaman bambu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi bangunan serta aktivitas yang berlangsung di dalamnya

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan sebutan “Ambon”. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi berwenang.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai Sambut Tim Setjen Wantannas dalam Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN)

Sejumlah pertanyaan pun muncul terkait keberadaan gudang tersebut. Di antaranya, apakah kegiatan penyimpanan solar tersebut telah memiliki perizinan yang dipersyaratkan, dari mana asal BBM yang disimpan, serta apakah kegiatan penyimpanan maupun distribusinya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

GUDANG PENYIMPANAN SOLAR DIDUGA MILIK AMBON DISOROT, LEGALITAS DAN ASAL BBM DIPERTANYAKAN

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara langsung apabila memang terdapat indikasi pelanggaran, sehingga status kegiatan dan legalitas lokasi tersebut dapat diketahui secara terang berdasarkan fakta dan dokumen resmi.

Baca juga  Ketua dan Pengurus Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Hadiri Puncak Acara HUT Ke-77 Jalasenastri

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan siapa pemilik gudang maupun keterlibatan pihak yang disebut “Ambon” dalam aktivitas tersebut.

Pemberitaan ini menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan yang masih memerlukan pembuktian, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini. Bersambung……

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polres Tegal Tindaklanjuti Dugaan Solar Ilegal

HUKUM

Advokat Elly Minta Kapolri Buktikan Reformasi Polri

BERITA UTAMA

Polres Batu Ungkap Pencurian, Gudang Distributor Makanan Pria Asal Gresik Diamankan

BERITA UTAMA

VIRAL,  Asmara Dugaan Penganiayaan, Tiga Pelaku Dilaporkan Polisi

BERITA UTAMA

Salah Satu Warga Tragah Tewas Dianiaya, Polres Bangkalan Masih Dalami Motif Pelaku

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi Hanya Kurun Waktu 7 Jam

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu

KRIMINAL

Judi Sabung Ayam di Desa Weru Kediri Disebut Marak Tiap Akhir Pekan, Publik Pertanyakan Kinerja APH