Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / NEWS / TargetNews.id

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:58 WIB

Dugaan Tak Berijin Galian C Pasir Kwarsa Desa Gesikan Gunakan Alat Berat

Foto : Galian C Pasir Kwarsa Desa Gesikan Gunakan Alat Berat

Foto : Galian C Pasir Kwarsa Desa Gesikan Gunakan Alat Berat

 

Rembang Targetnews.id Dugaan galian c pasir kwarsa di Desa Gesikan Kacamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa tengah disinyalir tak berijin.

Pasalnya dari lokasi galian tidak nampak adanya papan informasi yang terpampang ijin pertambangannya sebagaimana mestinya suatu galian resmi pada umumnya.

Lantas jika suatu galian c, papan informasi saja tak dapat menunjukkan pada publik sedangkan operasional galian itu sendiri menggunakan alat berat, pastinya juga menggunakan bahan bakar jenis solar sebagai konsumsi alat beratnya.

Baca juga  Kabel WiFi Ilegal Beraksi Tengah Malam, Satpol PP Kota Surabaya Bertindak Tegas di Jalan Kapasan

Dari informasi yang digali awak media dari beberapa narasumber yang tak ingin disebut namanya mengatakan, memang kabarnya ada ijinnya, dan merupakan galian c untuk jenis pasir kwarsa.

Demi mencegah timbulnya salah paham dengan masyarakat, alangkah baiknya, jika memang ada ijinnya lebih baik dipasang papan informasi publiknya,” imbuhnya.

Mengingat Adapun perlindungan pengelolaan lingkungan hidup jelas tertera dalam pasal 98 ayat 1 UU no.32 tahun 2009

Baca juga  Personel Kodim 1008/Tabalong Ikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Sinergi Membangun Daerah

Jelas sanksi bagi penambang ilegal bahwa pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Ngeri kepala desa di Kabupaten Mojokerto yang terjerat kasus korupsi

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-06/Lember Hadiri Penjemputan dan Misa Suku Atas 25 Tahun Imamat Pater P. Venansius Mulyadi SVD

Artikel

Selamat atas di lantik dan Pengambilan Sumpah perangkat desa Penarukan Andi Wayu Maulana Dan Nuryanto

Artikel

PT Pelindo Diobok-obok Kejaksaan Tanjung Perak Korupsi Rp 196 M

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Hilir Ajak Juru Parkir Kerja Sama Jaga Keamanan

Artikel

Momen Prabowo Sapa Pilot Pesawat Tempur AU Yordania Via Komunikasi Radio

Artikel

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla