Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 10 November 2023 - 11:44 WIB

DPRD Bentuk Pansus Dukung Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

 

JEMBER – Masalah narkoba merupakan masalah serius yang melibatkan para penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang dapat memiliki dampak negatif yang serius terhadap individu dan masyarakat.

Upaya untuk mengatasi masalah narkoba, Satresnarkoba Polres Jember memberikan usulan – usulan kepada DPRD Kabupaten Jember.

Usulan tersebut mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dengan mengambil langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Pansus.

Dalam Rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, David Handoko Seto yang digelar kemarin membahas tentang pembentukan peraturan daerah tentang narkotika baik itu pencegahan maupun penanggulangannya dengan mengundang Sat Resnarkoba Polres Jember, Bakesbangpol Pemkab Jember dan sejumlah relawan anti narkoba. Rabu, (9/11/2023)

Baca juga  Danramil 06/Sruweng Hadiri Kegiatan Pentasarufan Zakat Produktif II UPZ Kemenag bersama BAZNAS Kab. Kebumen

“Pembentukan Pansus ini merupakan respons serius dari DPRD Jember terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,”ujar David Handoko.

DPRD Kabupaten Jember akan selalu memantau usulan dari Sat Resnarkoba mengenai penanggulangan narkoba yang akan dijadikan peraturan daerah yang diharapkan penanggulangan penanggulangan narkoba ini dapat dialokasikan dari APBD.

“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab kita semua bersama stakeholder yang ada,” jelas David.

Dari data yang dihimpun Polres Jember terdapat 283 kasus di tahun 2022 , dan turun menjadi 173 kasus di tahun 2023 ini.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Jember yang mendukung atas usulan Satreskoba tentang regulasi Kabupaten Jember untuk membentuk badan narkotika Kabupaten dan rumah rehabilitasi bagi pengguna psikotropika dan narkotika.

“Alhamdulillah dari hasil rapat pansus itu akan ditentukan akhir bulan ini oleh ketua dari anggota DPR yang akan ditentukan dan akan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember,” ungkap Iptu Nurmansyah.(Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

Dewan Guru Ikut Gembira Saat MCK Sekolah Direhab Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Sosialisasikan Rekrutmen TNI-AD Gratis di Ponpes Modern Darul Istiqomah

Artikel

Polisi Hadir Dorong Ketahanan Pangan: Polsek Maliku Lakukan Sambang dan Sosialisasi ke Masyarakat

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Catatan Ketua MPR RI: Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Artikel

Wujud Kebersamaan , Danyonmarhanlan ll Padang Besuk Anggota dan Keluarga Anggota Yang Sakit Dirawat