Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 10 November 2023 - 11:44 WIB

DPRD Bentuk Pansus Dukung Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

 

JEMBER – Masalah narkoba merupakan masalah serius yang melibatkan para penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang dapat memiliki dampak negatif yang serius terhadap individu dan masyarakat.

Upaya untuk mengatasi masalah narkoba, Satresnarkoba Polres Jember memberikan usulan – usulan kepada DPRD Kabupaten Jember.

Usulan tersebut mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dengan mengambil langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Pansus.

Dalam Rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, David Handoko Seto yang digelar kemarin membahas tentang pembentukan peraturan daerah tentang narkotika baik itu pencegahan maupun penanggulangannya dengan mengundang Sat Resnarkoba Polres Jember, Bakesbangpol Pemkab Jember dan sejumlah relawan anti narkoba. Rabu, (9/11/2023)

Baca juga  Babinsa 1208-01/Sambas Laksanakan Penutupan Perkemahan Sabtu Minggu Saka Wira Kartika

“Pembentukan Pansus ini merupakan respons serius dari DPRD Jember terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,”ujar David Handoko.

DPRD Kabupaten Jember akan selalu memantau usulan dari Sat Resnarkoba mengenai penanggulangan narkoba yang akan dijadikan peraturan daerah yang diharapkan penanggulangan penanggulangan narkoba ini dapat dialokasikan dari APBD.

“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab kita semua bersama stakeholder yang ada,” jelas David.

Dari data yang dihimpun Polres Jember terdapat 283 kasus di tahun 2022 , dan turun menjadi 173 kasus di tahun 2023 ini.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Satgas Yonif 611/Awang Long Turut Mengajar di SD Inpres Nayaro

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Jember yang mendukung atas usulan Satreskoba tentang regulasi Kabupaten Jember untuk membentuk badan narkotika Kabupaten dan rumah rehabilitasi bagi pengguna psikotropika dan narkotika.

“Alhamdulillah dari hasil rapat pansus itu akan ditentukan akhir bulan ini oleh ketua dari anggota DPR yang akan ditentukan dan akan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember,” ungkap Iptu Nurmansyah.(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

DANKORMAR HADIRI PENUTUPAN DIKREG SESKOAL ANGKATAN-62 TAHUN 2024

Artikel

Foto, Kapolri Resmikan Patung M. Jasin Abadikan Sejarah Polisi Istimewa

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir

Artikel

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Tower Telkomsel Kec. Pandih Batu

Artikel

Cooling System Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Ponpes Miftahul Ulum

Artikel

Lagi Lagi Pemerintah Kecamatan Teluk Dalam Menenangkan Juara Jambore Kader PKK Wujud Implementasi Program PKK Di Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024

BERITA UTAMA

Kasus Firli Bahuri, Polri Kini Buka Suara soal Brigjen Endar Priantoro Kembali Dinas di KPK