Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / PROFIL / Tag

Rabu, 15 November 2023 - 01:48 WIB

Ngeri Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur : Tapi Percis Di Alktraz

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Surabaya, TargetNews.id — Adanya informasi terkait banyaknya anak-anak di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG) yang datang silih berganti ke Diskotik Mystic untuk menghabiskan malam mendapat perhatian khusus dari warga.

Saat melakukan investigasi dilokasi tersebut, wartawan melihat para pengunjung saat masuk, petugas tidak mengkroscek pengunjung dengan melihat identitas atau pemeriksaan usia pengunjung.

Tim investigasi juga melakukan penelusuran dilokasi dengan menanyakan kepada pengunjung yang bernama Aby gila, ia mengatakan Dalam hal ini kurangnya dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.

Baca juga  Kehadiran POLRI di tengah Masyarakat bukan sekedar memberi rasa aman & tentram terkait Kamtibmas

” Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk,” tegasnya.

Bukan hanya itu, tempat hiburan ini tidak hanya menyediakan musik DJ saja, tapi juga menyediakan minuman beralkohol mulai dari Bir hingga minuman lainnya yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi dan wanita untuk menemani minum (LC) dan jam operasional tutup sampai 03:30 WIB.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Memberikan Pelatihan PBB kepada Siswa SMPN 5 Langke Rembong

Ia menambahkan, bahwa ini juga merupakan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dia juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara melindungi anak-anak dari narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif.

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Hingga berita ini ditayangkan, berharap kepada Dinas terkait agar segera menindaklanjuti terkait dengan tempat hiburan di diskotik Mystic. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Artikel

Babinsa dan Forkopimcam Muara Harus Beri Dukungan Penuh, kepada Kafilah MTQ Menuju MTQ Nasional ke-50

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

Jadi Irup ,Kapolsek Kahayan Kuala Tanamkan Disiplin Sejak Dini dan cegah Anarko kepada Siswa Siswi SMAN-1 Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala Sosialisasikan Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat

Artikel

Hebat Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

BERITA UTAMA

Polres Bojonegoro Himbau Masyarakat Tak Asal Sebar Kabar Hoax

Artikel

Polres Blitar Kota Siagakan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi