Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / PROFIL / Tag

Rabu, 15 November 2023 - 01:48 WIB

Ngeri Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur : Tapi Percis Di Alktraz

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Surabaya, TargetNews.id — Adanya informasi terkait banyaknya anak-anak di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG) yang datang silih berganti ke Diskotik Mystic untuk menghabiskan malam mendapat perhatian khusus dari warga.

Saat melakukan investigasi dilokasi tersebut, wartawan melihat para pengunjung saat masuk, petugas tidak mengkroscek pengunjung dengan melihat identitas atau pemeriksaan usia pengunjung.

Tim investigasi juga melakukan penelusuran dilokasi dengan menanyakan kepada pengunjung yang bernama Aby gila, ia mengatakan Dalam hal ini kurangnya dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.

Baca juga  KAPOLRES SUMENEP MENGHADIRI UNDANGAN MUSYAWARAH DAERAH MUHAMMADIYAH KE 14 AISYIYAH KE 7 KABUPATEN SUMENEP

” Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk,” tegasnya.

Bukan hanya itu, tempat hiburan ini tidak hanya menyediakan musik DJ saja, tapi juga menyediakan minuman beralkohol mulai dari Bir hingga minuman lainnya yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi dan wanita untuk menemani minum (LC) dan jam operasional tutup sampai 03:30 WIB.

Baca juga  Wujudkan LAPAS BERSINAR, Lapas Kelas I Surabaya Terima Penghargaan Dari BNNP Jatim.

Ia menambahkan, bahwa ini juga merupakan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dia juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara melindungi anak-anak dari narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif.

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Hingga berita ini ditayangkan, berharap kepada Dinas terkait agar segera menindaklanjuti terkait dengan tempat hiburan di diskotik Mystic. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pencanangan Bulan Dana PMI Kabupaten Batang Tahun 2023

Artikel

Rehab RTLH di TMMD ke-124, Kodim 1002/HST Masuki Tahap Pemasangan Pintu

Artikel

Upacara Bendera di Kodim 1008/Tabalong: Meningkatkan Semangat Nasionalisme di Awal Tahun 2025

BERITA UTAMA

KETUM ELANG MERAH GERAM, MAFIA TANAH DI KAWASAN HUTAN KONSERVASI TWA MALINO MASIH BERKELIARAN

Artikel

Gotong Royong Tinggikan Tanggul Kali Pemali di Desa Jagalempeni

Artikel

Polres Lumajang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Gucialit

Artikel

Jalin Silaturahmi Babinsa Pelimpaan Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Petani Kelapa

BERITA UTAMA

Oknum Polantas Polsek Pabean Cantikan Adu Domba Wartawan