Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Olahraga / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 15 November 2023 - 04:28 WIB

Bakamla RI Tangkap Kapal Muatan Nikel Illegal Di Sulawesi Tenggara

RI Tangkap Kapal Muatan Nikel Illegal
Foto,

RI Tangkap Kapal Muatan Nikel Illegal Foto,

TargetNews.id Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT. Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Jatanras Polrestabes, Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB.

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI dibawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, S.H., M.H., ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran “Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)”.

Baca juga  Wakapolri Berikan Santunan Bakti Sosial, Kepada Warga Sekitar SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

RI Tangkap Kapal Muatan Nikel Illegal
Foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketum IKKT Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua IKKT PWA Cabang BS XII Kogabwilhan II

BERITA UTAMA

Sambangi PT. Taspen, Satsamapta Polresta Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Hari Jadi ke 348, Pemkab Brebes Gelar Sunatan Massal Gratis di Tiga RSUD

Artikel

Kapolda Jatim Media dan Organisasi Wartawan Deklarasikan Pemilu Damai

Artikel

Ingatkan Pengendara, Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Artikel

Beri Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Melalui Program Bajaka Presisi Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak anak-anak membaca