Home / Uncategorized

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:32 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (08/02/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  BKKBN Jatim, Gelar Program Jaring Asmara Mojokerto

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Polsek Banama Tingang Sampaikan Ini Saat Patroli Malam

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Responsif, Polsek Sabangau Datangi TKP Percobaan Pencurian Sarang Burung Walet

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Usai Pemungutan dan Penghitungan Suara, Kapolres Pulang Pisau Cek Gudang PPK, Ini Pesannya

Artikel

Totalitas Ksatria Tri Dharma Pada Semarak HUT RI ke-79, Gelar Festival Kemerdekaan dan Drama Kolosal

Uncategorized

Gelar Tasyukuran HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Kapolda Jatim Tekankan Lima Hal Untuk Wujudkan Asta Cita

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

BERITA UTAMA

BANK BPR Jatim Berangkatkan 30 Pegawainya Ibadah Umroh Dan Beri Dana Talangan Bagi Nasabah

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan